KABAR BIREUEN – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan,Ph.D diwakili Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Anwar, S.Ag, M.A.P secara resmi membuka Sosialisasi Fatwa MPU Aceh dan Hukum Islam 2023.

Acara yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen, berlangsung di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa (5/9/2023).

Dalam sambutannya, Anwar, membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen, disampaikan Pemerintah Kabupaten Bireuen mengapresiasi MPU Kabupaten Bireuen yang melaksanakan kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam.

Dimana acara ini, membawa misi dan tujuan yang sangat mulia demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bireuen yang adil,  makmur, aman dan damai berlandaskan Syariat Islam.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian tugas dari MPU Kabupaten Bireuen untuk mensosialisasikan setiap Fatwa yang dikeluarkan oleh MPU Aceh kepada masyarkat melalui Tokoh Masyarakat dan Imum Syiek.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum paham isi dan makna dari sebuah fatwa, maka perlunya sosialisasi fatwa seperti ini agar semua lapisan masyarakat memahaminya.

Dalam hal ini yang perlu mendapat perhatian adalah masyarakat tidak sepenuhnya memahami isi fatwa hukum, dan tidak kalah penting menjadi perhatian kita adalah fatwa itu sendiri seringkali tidak sampai ke masyarakat.

“Tentu melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengetahui dan mengamalkan isi dari fatwa tersebut,” katanya.

Karena ini menjadi penting bagi masyarakat kita dalam mengimplementasikan Syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan.

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Bireuen sangat mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh MPU Kabupaten Bireuen demi terwujudnya cita-cita semua membangun Bireuen menjadi daerah yang sejahtera dan bermartabat.

“Kepada para peserta sosialiasi agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai tuntas, sehingga sasaran dari pelaksanaan sosialisasi ini dapat tercapai,” harap PJ Bupati Bireuen ini.

Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H Ismail menjelaskan, MPU Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa.

Kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada MPU Aceh, apabila ada persoalan atau permasalahan dalam Kabupaten Bireuen yang memerlukan Fatwa dari MPU, maka MPU Kabupaten Bireuen akan meminta kepada MPU Aceh untuk memfatwakan hal dimaksud.

“Tentang kewenangan MPU Aceh dan MPU Kabupaten/Kota telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” sebutnya.

Dikatakan, Sosialisasi Fatwa MPU Aceh ini dilaksanakan setiap tahun dengan target utama kami para Tokoh Masyarakat dan Imum Syiek.

Namun sesuai dengan ketersediaan dana, maka pada tahun ini target yang tercapai hanya sebagian Imum Syiek yang ada dalam Kabupaten Bireuen dari perwakilan 17 kecamatan, jelas Nazaruddin H Ismail.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin SE melaporkan, maksud pelaksanaan kegiatan sosialiasi Fatwa MPU Aceh dan Hukum Islam Tahun 2023 adalah untuk menyampaikan Fatwa MPU Aceh yang dikeluarkan pada tahun 2022 dan 2023 kepada masyarakat dalam Kabupaten Bireuen.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Fatwa MPU Aceh kepada masyarakat dalam Kabupaten Bireuen agar dapat dijadikan pedoman dan rujukan hukum syara’ dalam menjalankan Syari’at Islam.

Sosialisasi ini diikuti 100 orang peserta terdiri sejumlah Imum Syiek Mesjid dan Tokoh masyarakat dalam Kabupaten Bireuen.

“Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk seminar dengan adanya sesi tanya jawab,” ujanya.

Disebutkan, sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta Lc, M.Ed (Wakil Ketua MPU Aceh), r. Tgk. H. Helmi Imran, S.Hi.,MA. Tgk. H. Syafruddin Ali, S.H, MH dan Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir.

Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini, yakni agar Fatwa MPU Aceh dapat sampai kepada masyarakat dalam Kabupaten Bireuen melalui para Tokoh Masyarakat dan Imum Syiek.

Selanjutnya, adanya satu sumber rujukan hukum syar’i bagi masyarakat dalam menjalankan Syari’at Islam.

“Dan terbangunnya kerja sama yang baik antara ulama dan pemerintah serta masyarakat dalam pelaksanaan Syari’at Islam,” jelas Kepala Sekretariat MPU Bireuen. (Herman Suesilo)