KABAR BIREUEN, Bireuen – Sekda Bireuen Ir Ibrahim Ahmad. M.Si menghadiri kegiatan zikir, doa bersama dan tausiah, dalam rangka memperingati 19 tahun MoU Helsinki. (Hari Perdamaian Aceh ke-19) Tahun 2024.
Zikir akbar yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis pagi (15/8/2024).
Kegiatan menghadirkan Dr. Tgk. Nazaruddin Abdullah, MA, (Rektor IAI Almuslim Aceh, Peusangan, Bireuen) sebagai penceramah.
Sekda Bireuen Ir Ibrahim Ahmad dalam sambutanya mengatakan, hari ini, 19 Tahun lalu, tepatnya tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki, sebuah kesepakatan damai yang mengakhiri konflik bersenjata lebih 30 tahun di Aceh.
“Seperti kita tahu, MoU Helsinki tidak dicapai dengan mudah,” ujar Ibrahim Ahmad.
Dijelaskan, untuk mencapai kata sepakat pada perbedaan pandangan dalam melihat solusi penyelesaian konflik Aceh membutuhkan waktu berunding hingga lima putaran.
Sehingga menghasilkan kesepakatan Helsinki yaitu tentang Penyelenggaraan Pemerintah di Aceh, Hak Asasi Manusia, Amnesti dan Registrasi GAM ke dalam masyarakat.
Kemudian kesepakatan tentang Pengaturan Keamanan. Pembentukan Misi Monitoring Aceh. Penyelesaian Perselisihan. Perdamaian Aceh bukanlah akhir dari perjuangan, tapi awal dari peralihan perjuangan.
“Dari perjuangan bersenjata kepada perjuangan diplomasi dan perjuangan politik,” jelasnya.
Oleh karena itu, sangat penting dukungan terkuat dari semua pihak,serta mengesampingkan ego sektoral serta menghindarkan diri dari pelaku korup.
Sehingga berimbas positif bagi pembangunan dan upaya menurunkan angka kemiskinan di Bumi Serambi Mekah umumnya dan Khususnya di Kabupaten Bireuen.
“Maka kita akan bangkit menjadi daerah yang aman, maju dan makmur, sehingga perekonomian tidak hanya bergantung pada APBN, APBA dan APBD,” katanya.
Ini adalah cita-cita kita semua dan dia haqqulyaqin, jika bersatu dan dapat juga perhatian dari pemerintah pusat, Aceh atau Kabupaten Bireuen dapat dibangun sehingga Kabupaten Bireuen lebih baik kedepannya.
“Semoga dengan momentum peringatan 19 tahun MoU Helsinki ini, dapat menjadi bahan refleksi untuk kita melangkah kearah yang lebih baik kedepan,” ucap Ibrahim Ahmad.
Pada kesempatan itu Sekda Ibrahim Ahmad juga menyampaikan seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen kepada seluruh masyarakat.
Dalam seruan tersebut disebutkan dilarang menyediakan fasilitas Judi online dan sejenisnya, narkoba serta kegiatan yang melanggar Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Menghentikan aktifitas layanan jual beli 10 menit sebelum dan sesudah Shalat Magrib dan berpakaian lah sesuai busana muslim dan muslimah.
Dilarang malaksanakan Live Music dalam wilayah Kabupaten Bireuen dan.Kepada aparat keamanan, (TNI, POLRI, SATPOL PP dan WH) untuk dapat menindak para pihak-pihak yang melanggar ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ibrahim Ahmad mengingatkan kepada semuanya, saat ini akan memasuki tahun politik yakni tahapan pelaksanaan Pilkada serentak, Pemilihan Kepala Daerah, gubernur dan bupati/walikota.
“Untuk itu diimbau kepada semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, walaupun kita berbeda pilihan dan pandangan,” pungkas Sekda Bireuen ini.
Sebelumnya Kepala DSI Bireuen, Jufliwan, S.H., M.M mengatakan MoU Helsinki merupakan tonggak penting dalam proses perdamaian di Aceh, yang membawa akhir dari konflik berkepanjangan dan memulai era baru rekonsiliasi dan pembangunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati pencapaian MoU Helsinki, mengingat kembali sejarah penting dan pencapaian perdamaian yang diperoleh melalui MoU Helsinki.
Kemudian, meningkatkan kesadaran, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perdamaian dan proses rekonsiliasi.
“Dan membangun komitmen: memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga perdamaian dan membangun Aceh yang lebih baik,” sebut Jufliwan.
Acara hari damai Aceh merupakan momentum penting untuk memperingati pencapaian perdamaian di Aceh.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mempromosikan perdamaian dan rekonsiliasi di Aceh,” harap Kepala DSI Bireuen. (Hermanto)