KABAR BIREUEN-Relawan Duek Pakat Gampong (RDPG) di Simpang Mamplam berhasil mengadvokasi alat bantu untuk sembilan disabilitas dan lansia dari enam gampong dampingan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) di Simpang Mamplam, K600abupaten Bireuen, Selasa (16/1/2018).
RDPG merupakan komunitas yang dibentuk oleh mitra KOMPAK yaitu LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK), dalam program The Asia Foundation- Social Accountability and Public Participation (TAF- SAPP).
Serah terima secara simbolis dilakukan di kantor Kecamatan Simpang Mamplam, yang turut dihadiri Dewi Utari (Dinas Sosial), DPRK Bireuen (Suhaimi Hamid dan Syauqi Futaqi), Israwati M. Kes (Dinkes), kepala Puskesmas, keuchik gampong dampingan dan Camat Simpang Mamplam.
Camat Simpang Mamplam, Erri Seprinaldi S.STP, M.Si mengakui kerja sosial seperti ini patut dicontoh. Mereka menjadi bagian penting dalam perubahan di gampong. Tak hanya sekedar bicara, namun juga dibarengi dengan tindakan sebagai wujud partisipasi publik dan akuntablitas sosial.
“Selaku Camat, saya sangat bangga, jika ada relawan yang mau bekerja bukan hanya materil di depan, tapi mengutamakan nilai moral dan sosial,” tegasnya.
Selanjutnya turut ditambahkan apresiasi kepada KOMPAK dan mitra yang telah meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakatnya, sehingga masyarakat berani mengambil sikap untuk mengadvokasi kebutuhan kelompok rentan.
Lutthoifah salah satu relawan, menyampaikan apresiasi kepada pihak yang sudah memberikan bantuan tersebut, baik pemerintah maupun donatur lainnya.
Sejauh ini RDPG berkolaborasi dengan Perkumpulan ADO, Lembaga Peduli Dhuafa Aceh (LPDA), alumni DTN 439 Polres Bireuen, dan kontribusi penuh dari Dinas Sosial Bireuen.
“Keberhasilan ini didasari kami membangun jejaring dengan Perkumpulan ADO, kemudian kami sharing informasi sehingga beberapa diantaranya kami memperoleh bantuan dalam bentuk dana. Ada juga yang dalam bentuk barang, dan juga jaringan baru,” kata perempuan kelahiran Gampong Meunasah Asan tersebut penuh semangat.
Disebutkannya, jika bantuan berupa dana maka dibentukkan dalam barang. Bentuk barang yang berhasil diadvokasi berupa tujuh kursi roda dan dua tongkat.
Penerima berasal dari enam gampong dampingan, dan untuk tahap ini penerima berdasarkan data yang sudah ada pada RDPG, belum semua diadvokasi, karena masih banyak data yang perlu ditindaklanjuti.
Bagi RDPG ini masih menjadi langkah awal, komitmen penuh untuk terus dilanjutkan sampai semua kebutuhan masyarakat marjinal terpenuhi. Dukungan dari lintas pihak agar gerakan sosial ini diharapkan berkelanjutan, menjadi tombak utama mewujudkan perubahan. (REL)