KABAR BIREUEN – Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, memohon maaf atas kebijakan-kebijakannya selama ini yang kurang berkenan dan memberatkan para keuchik.
Permohonan maaf itu disampaikan Bupati Muzakkar A. Gani dalam sambutannya saat melantik secara serentak enam keuchik terpilih periode 2022-2028 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis (4/8/2022).
Disebutkan Muzakkar, masa jabatannya sebagai Bupati Bireuen tinggal enam hari lagi. Tepatnya pada 10 Agustus nanti akan purna tugas. Selanjutnya, jabatan tersebut akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen.
Karenanya, di hadapan keenam keuchik yang baru dilantik tersebut dan mewakili 609 keuchik dalam Kabupaten Bireuen, dia memohon maaf atas segala kekurangan, kesilapan dan kebijakan-kebijakannya yang kurang berkenan dan barangkali memberatkan para keuchik selama ini.
“Kami mohon maaf selama lima tahun masa pemerintahan kami bersama almarhum Bapak Haji Saifannur memimpin Kabupaten Bireuen. Ini baik dalam kapasitas saya sebagai wakil bupati selama 2,5 tahun maupun saat menjabat bupati selama 2,5 tahun,” pinta Muzakkar.
Diakui Muzakkar, selama ini banyak kebijakan-kebijakannya yang mungkin kurang berkenan dan bahkan merepotkan para keuchik dalam penerapannya di masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, banyak aturan-aturan dari Pusat yang harus dijalankan dan diteruskannya hingga ke tingkat pemerintahan gampong.
Karena itu, sekali lagi Muzakkar memohon maaf atas ketidaknyamanan para keuchik selama ini. Terutama, bagi mereka yang terpilih kembali untuk periode kedua kali. Begitu juga kepada keuchik lainnya yang hingga kini masih menjabat.
“Tapi, yakinlah itu semua kami lakukan untuk kebaikan kita semua seluruh masyarakat Kabupatan Bireuen. Kita doakan, semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita semua dapat hidup normal kembali,” harap Muzakkar.
Keenam keuchik yang dilantik itu, berasal dari empat kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, yaitu Kecamatan Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Peudada dan Simpang Mamplam.
Mereka terdiri dari Rifian, A.Md, Keuchik Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah (Kecamatan Peusangan), Edinur, Keuchik Meunasah Timu (Kecamatan Peusangan), Anwar Yusuf, Keuchik Uteun Bunta (Kecamatan Peusangan).
Berikutnya, Zulfikar, Keuchik Dayah Baro (Kecamatan Peusangan Siblah Krueng), Safwadi, Keuchik Paya Barat (Kecamatan Peudada) dan Jailani, Keuchik Meunasah Barat (Kecamatan Simpang Mamplam). (Suryadi)