KABAR BIREUEN – Pendidikan merupakan kunci keberhasilan masa depan anak bangsa. Bukan saja dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), tapi lebih penting adalah iman dan taqwa (imtaq) guna membentuk akhlak dan karakter.
Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, menyampaikan hal itu dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pengawas Sekolah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Kepala Urusan Tata Usaha pada UPTD SPNF SKB, Kepala UPTD TK, Kepala UPTD SD, dan Kepala UPTD SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen di Aula Lama Setdakab Bireuen, Selasa (22/3/2022) pagi.
Disebutkan Muzakkar, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini diperlukan perhatian khusus, terutama kepada anak-anak didik agar memanfaatkan teknologi informasi dengan benar. Selain itu, juga harus mampu mengembangkan kompetensi para guru, agar mereka dapat memanfaatkan berbagai media dan menggunakan metode guna membangun semangat belajar peserta didik.
Maka kepada para pelaku pendidikan yang merupakan garda terdepan baik itu guru, kepala UPTD sekolah, pengawas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta orang tua dan masyarakat, diharapkan harus bisa bekerja sama secara harmonis. Menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, agar semua proses belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, saya ucapkan selamat. Saya berpesan untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Caranya, bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab,” ujar Muzakkar.
Bupati Muzakkar juga meminta agar mereka menghindari sikap-sikap dan perbuatan tercela yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menjaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Terkait pelantikan para pejabat UPTD tersebut, menurut Muzakkar, untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Kabupaten Bireuen Nomor 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.
Selain itu, juga menindaklanjuti Peraturan Bupati Kabupaten Bireuen Nomor 32 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.
Sebanyak 303 pejabat yang diambil sumpah itu terdiri dari Pengawas Taman Kanak-Kanak sebanyak 1 orang, Kepala Taman Kanak-Kanak Swasta 6 orang, Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri 10 orang, Kepala UPTD SKB SPNF 1 orang, Kepala UPTD SD 224 orang, dan Kepala UPTD SMP 61 orang.
Penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan tersebut dilakukan oleh Kepala UPTD SPNF SKB Bireuen Syarbani, S.Pd, Kepala UPTD TK Ti Sapura, S.Pd, Kepala UPTD SD Fauzi, S.Pd, dan Kepala UPTD SMP, Anwar, S.Pd. (Herman Suesilo)