Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si

KABAR BIREUEN – Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani., SH., M.Si, meminta kepada Pemerintah Aceh, agar segera membangun Rumah Sakit (RS) Regional di Bireuen pada tahun 2021 ini.

Lahan untuk pembangunan RS tersebut, telah disiapkan seluas 17 hektare di kawasan Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Menurut Muzakkar A. Gani, Pemkab Bireuen telah membersihkan lahan atau land clearing, untuk kesiapan lokasi dan kelancaran proses pembangunan rumah sakit itu nantinya.

Selain itu, sebagian besar lahan tersebut juga telah diganti rugi oleh Pemkab Bireuen. Begitu juga keberadaan aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pengolahan sampah di lokasi itu, akan dipindahkan ke tempat lain.

“Kita relokasi ke tempat lain untuk kepentingan pembangunan RS Regional,” ungkap Bupati Muzakkar kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).

Karena itu, Bupati Muzakkar berharap, agar Pemerintah Aceh segera melelang pekerjaan pembangunan RS Regional Bireuen. Sehingga, pembangunannya dapat dimulai pada bulan Juli 2021.

Terkait pembangunan jalan utama ke RS Regional tersebut, menurut Muzakkar, telah dianggarkan Rp5 miliar di tahun 2021. Dana ini sebenarnya dianggarkan sebagai biaya pembebasan lahan masyarakat untuk areal jalan itu. Tapi, dilihat secara teknis, tahun 2021 ini baru bisa dikerjakan untuk tahap Detail Engineering Design (DED).

Sedangkan sisa anggaran tersebut, akan dialihkan untuk biaya ganti rugi tanah masyarakat di areal pembangunan RS Regional yang belum dibayar.

“Tahun depan kita anggarkan dana ganti rugi tanah pembangunan jalan utama ke RS Regional,” jelas Muzakkar. (Suryadi /*)