KABAR BIREUEN-Keuchik dari 52 desa bersama pengurus Apdesi, pendamping desa dalam Kecamatan Peudada mengikuti arahan Camat Peudada diwakili Sekcam Maksal Mina tentang penggunaan Dana Desa tanggulangi covid-19 di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (9/4/2020).
Ke-52 Keuchik tersebut mengikuti arahan tersebut berdasarkan surat Edaran Plt Bupati Bireuen Nomor 339 tahun 2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang pengunaan dana desa untuk pencegahan covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat.
Arahan yang dipandu Sekcam Maksal Mina didampingi pengurus Apdesi Kecamatan Peudada Hurriman, T Johan Muda, TPP PSMD Ahyar dan Rusyidi agar Pemerintah Gampong melakukan perubahan APBG tahun anggaran 2020 dengan penggeseran pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak gampong dan bidang pelaksanaan pembangunan.
Sekcam Maksal Mina mengemukakan, Pemerintah Gampong memanfaatkan Dana Desa setelah perubahan APBG untuk pencegahan covid-19 melalui kegiatan, membentuk relawan Gampong lawan covid-19, menyediakan alat kesehatan dan Alat Pelidung Diri (APD) bagi relawan dan petugas kesehatan yang bertugas tanggulangi covid-19 yang dibentuk disetiap desa 20 relawan.
“Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan di tempat umum serta melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat,” katanya.
Semua pemerintah Gmpong dapat melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan melakukan koordinasi dengan Camat dan unsur Muspika masing-masing terkait kegiatan pencegahan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Gampong harus melakukan percepatan pengajuan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa tahap-I tahun anggaran 2020.
Sementara Camat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong.
Masing-masing Camat mendayagunakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan covid-19 melalui langkah-lngkah, bekerjasama dengan Rumah Sakit Rujukan atau Puskesmas setempat, penyiapan ruang isolasi desa, merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak covid-19 untuk melakukan isolasi diri.
Hal lain perlu membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi dan menghubungi petugas medis atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk isolasi.
“Selanjutnya selalu melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten serta Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana serta BPBD,” harap Sekcam Maksal Mina.
Semua Keuchik dalam Kecamatan Peudada menyembut baik arahan Camat Peudada dan menyatakan siap bersama-sama mencegah penularan covid-19 di desanya masing-masing. (H.AR Djuli).