Plt Kepala Badan Kesbangpol Bireuen Mulyadi S.H., M.M saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan Keberadaan orang asing dan Tenaga Kerja Asing Kabupaten Bireuen Tahun 2024, di Room Meeting Wisma Bireuen Jaya, Rabu, 09 Oktober 2024. (Foto Kabar Bireuen/Hermanto).

KABAR BIREUEN, Kota Juang – Puluhan peserta mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Pemantauan Keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Kabupaten Bireuen Tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen berlangsung sehari, Rabu 09 Oktober 2024, di Room Meeting Wisma Bireuen Jaya.

Rakor tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Jalaluddin S.H., M.M diwakili Plt Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Mulyadi S.H., M.M.

Pada kegiatan itu Mulyadi membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen, antara lain disebutkan, kedatangan orang asing ke Indonesia melalui bandara internasional sulit dimonitor di Bandara Domestik, rendahnya kesadaran dari pihak penjamin, sponsor dan orang asing bersangkutan dalam melaporkan keberadaannya ke pihak Imigrasi.

Sehingga tidak terpantau, serta kurang akuratnya informasi dan data orang asing dari masing-masing instansi dapat menjadikan kendala dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing.

“Terkait pengawasan orang asing tentu penting untuk melibatkan semua pihak, arus komunitas orang asing yang berada di daerah membutuhkan dukungan aparat setempat,” jelasnya.

Dalam pengawasan orang asing itu tidak boleh menjadi objek tetapi perlu juga memikirkan rasa keamanan mereka, agar tetap merasa aman dan nyaman.

Menurutnya, Rapat Tim Pemantauan Orang Asing (POA) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.

Dikatakan, kegiatan pemantauan/pengawasan orang asing adalah upaya pemerintah daerah den instansi terkait dalam menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum.

“Dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia,” ujar Mulyadi.

Disebutkan, menjelang pilkada serentak 2024 yang tinggal menghitung hari saja perlu kiranya pemantapan orang asing dan tenaga kerja asing yang hadir berkunjung atau atas kepentingan tertentu untuk dapat berinteraksi dan
berkoordinasi dengan instansi terkait atas keberadaannya di Kabupaten Bireuen.

“Guna untuk menyikapi dan mendeteksi visi dan misi dengan melakukan sinkronisasi data antar instansi terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya ketua panitia pelaksana kegiatan Nurhayati, S.E yang juga sebagai Analis Bidang Politik Sosial Budaya Kesbangpol Bireuen melaporkan, Rakor Tim Pemantauan Orang Asing
dan Tenaga Kerja Asing ini diikuti sebanyak 25 orang.

Dirincikan peserta tersebut terdiri dari anggota TIM Pemantau keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing tingkat kabupaten berjumlah 10 orang.

Kemudian anggota TIM Pemantau keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing tingkat kecamatan sejumlah 10 orang.

“Serta dari Sekretariat Tim sebanyak 5 orang,” sebutnya.

Nurhayati menjelaskan pelaksanaan rakor ini dengan tujuan untuk mencari dan menganalisa Informasi dari berbagai sumber mengenai kegiatan atau keberadaan orang asing dan Tenaga Kerja Asing dalam Kabupaten Bireuen.

Kemudian, menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait mengenai orang asing dan TKA dalam Kabupaten Bireuen.

Mengumpulkan data dan melaksanakan pertemuan dengan instansi terkait.

“Dan memberi rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Kepala Daerah mengenai kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di Kabupaten Bireuen,” sebut Nurhayati. (Hermanto).