Mochamad Jefry, SH.,MH

KABAR BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sedang mengusut dugaan korupsi Proyek Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen tahun 2016.

Proyek tersebut ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen. Saat itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bireuen dijabat Farhan Husen, SE, MM.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mochamad Jefry, SH.,MH melalui Kasi Intel, Fakhrillah, SH., MH, kepada Kabar Bireuen, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

“Benar, kita sudah melakukan penyelidikan kasus itu dan statusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. Mungkin dalam beberapa hari ini akan keluar sprindik dan akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” ungkap Fakhrillah kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya beberapa waktu lalu

Menurut Fakhrillah, hasil penyelidikannya akan diserahkan ke Kasi Pidana Khusus (Pidsus), karena sudah ke tahap penyidikan.

Menyangkut dengan siapa saja pejabat yang terlibat dan telah dimintai keterangan, dia masih merahasiakannya.

“Tunggu saja, nanti akan kita sampaikan hasilnya dan siapa-siapa saja yang terkait. Kita tidak menutupinya. Siapapun yang terlibat, akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Menurut data yang diperoleh Kabar Bireuen, tahun 2016 Kabupaten Bireuen memperoleh dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp6,2 miliar.

Dana tersebut untuk membiayai kegiatan Penanganan Darurat pada Masa Transisi Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di dua lokasi, yaitu Kecamatan Peusangan dan Samalanga.

Kedua proyek yang dinamakan kegiatan bencana alam tersebut, BPBD Kabupaten Bireuen mengalokasikan anggaran Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga sebesar Rp4.554.395.000.

Sementara untuk Perbaikan dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta, Kecamatan Peusangan, hanya Rp1.670.450.000. Konon, kedua proyek tersebut telah diminta klarifikasi oleh penegak hukum. Sebab, di Uteuen Bunta juga ditemukan persoalan terkait pekerjaan yang disebut-sebut tidak sesuai dengan perencanaan.

Namun, diduga masalah di Uteuen Bunta telah dianggap selesai. Setelah yang bersangkutan mengembalikan uang sekitar Rp40 juta sesuai dengan temuan BPK RI.

Sedangkan proyek Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga yang dilaksanakan oleh PT. Yedecober Jaya Abadi beralamat Jalan Kwarcab No. 25 Hagu Teungoh Kota Lhokseumawe, masih berlanjut di Kejari Bireuen. (Rizanur)