KABAR BIREUEN-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan upaya Perdamaian atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap Tindak Pidana Pencurian tersangka F (25), dengan korban AR, Kamis (18/1/2024).
Proses RJ dipimpin oleh Kasi Pidum Dedi Maryadi S.H M.H didampingi Aditya Gunawan, S.H, M.H selaku Jaksa Fasilitator dan dihadiri kedua pihak korban dan tersangka, termasuk keluarga dan perangkat gampong.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH menyebutkan, perkara ini bermula pada Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB di toko yang berada di Jalan Simpang Adam Batre Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Tersangka warga Dusun Capa Utara Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kota Juang itu, mengambil barang-barang yang terletak di gudang toko tersebut berupa minyak goreng Sunco kemasan 2 liter, beras kemasan karung 15 Kg dan kemasan 5 Kg serta tabung gas 5,5 Kg, Kemudian tersangka membawa ke rumahnya.
“Pada Kamis, 7 Desember 2023 tersangka ditangkap di rumahnya oleh Pihak Polres Bireuen,” sebut Abdi.
Alasan tersangka melakukan pencurian karena tersangka butuh biaya untuk berangkat mencari kerja di Jakarta.
Perbuatan yang dilakukan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Keduanya belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator pada Kejari Bireuen dengan tanpa syarat dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama JAM PIDUM agar disetujui penghentiannya.
Perkara ini merupakan perkara pertama yang dilakukan Upaya Penghentian Penuntutan (Restorative Justice) oleh Kejari Bireuen di tahun 2024 ini.
Pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice sebanyak 30 perkara dan mendapatkan penghargaan dari Kajati Aceh sebagai Kejaksaan Negeri terbanyak menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice. (REL)