KABAR BIREUEN – Polres Bireuen sudah memanggil saksi pelapor terkait kasus perusakan plang nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga di Gampong (Desa) Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK yang ditanyai wartawan di Mapolres Bireuen, Jumat (16/9/2022).
Kasat Arief Sukmo Wibowo mengatakan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya telah memanggil saksi pelapor, yaitu Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga Ustaz Drs M Yahya Arsyad.
“Sampai saat ini bang, itu sudah kita tindak lanjuti. Kita sudah terima laporannya. Kita sudah melakukan satu pemanggilan saksi pelapor Teungku Yahya. Untuk minggu depan, kita panggil saksi lagi sampai nanti kita mau telaah sekaligus melakukan pemaparan,” sebutnya.
Ditanya menyangkut beredar kabar di masyarakat bahwa polisi akan “mendiamkan” laporan perusakan plang nama Muhammadiyah Samalanga karena alasan SARA, Arief Sukmo Wibowo mengaku, akan memeroses laporan tersebut sampai adanya penetapan tersangka.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, Kabupaten Bireuen, melaporkan kasus perusakan plang atau papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah ke aparat penegak hukum.
Laporan tersebut dibuat Drs. M Yahya Arsyad pada Rabu (7/9/2022) dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/ 198/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES BIREUEN/ POLDA ACEH, 7 September 2022.
Hal yang dilaporkan terkait peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406 seperti tercantum dalam laporan tersebut, bahwa pada Selasa 6 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB di Desa Sangso Kecamatan Samalanga dengan terlapor dalam lidik. Akibat perusakan plang tersebut telah menimbulkan kerugian materi Rp3.500.000,00
Ketika itu PCM Samalanga Drs M Yahya Arsyad kepada Kabar Bireuen mengatakan, plang nama Muhammadiyah Samalanga dirusak sekelompok pria Selasa (6/9/2022).
Aksi perusakan plang organisasi islam tertua dan terbesar di Indonesia itu yang terbuat dari plat besi disebutkan Ustaz Yahya dilakukan beberapa saat setelah plang itu dipasang para pemuda Muhammadiyah di atas tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. (Rizanur)