KABAR BIREUEN-Kejaksaan Negeri Bireuen masih terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang.

Sejauh ini, pihak penyidik dari Kejari Bireuen telah memerksa 22 orang saksi, termasuk Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad MSi.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH dalam silaturahmi dengan wartawan liputan Bireuen Jumat, (17/3/2023) pagi, di kolam pemancingan belakang kantor kejaksaan.

Dikatakan Munawal, pihaknya telah meminta audit investigasi dari pihak Inspektorat Aceh.

“Jadi kita tunggu hasil auditnya, setelah baru nantinya ditetapkan tersangka, terkait waktunya kapan, dia belum bisa memastikan.Tunggu saja, kasus ini harus berujung ke pengadilan,” sebutnya.

Munawal berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BPRS tersebut tanpa pandang bulu.

“Saya pastikan tidak ada intervensi pada penyidik terkait kasus tersebut,” pungkasnya. (Ihkwati)