Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H didamping oleh Asisten I Setdakab Bireuen, unsur Forkopimda, Kepala BNNK Bireuen, unsur Forkopimcam, kepala desa setempat, melepaskan balon ke udara pertanda Desa Geudong Alue, Kota Juang resmi sebagai Kampung Bebas Narkoba.(Foto Hermanto/Kabar Bireuen).

KABAR BIREUEN, Kota Juang -Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H melaunching Desa (gampong) Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Peluncuran Desa Geudong Alue sebagai Kampung Bebas Narkoba, dihadiri oleh Pj Bupati Bireuen diwakili Asisten I Setdakab Mulyadi S.H.,M.M dan Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E, S.H.

Prosesi kegiatan dilaksanakan di halaman kantor geuchik (kantor kepala desa) setempat, Rabu, 21 Agustus 2024 pagi, ditandai dengan pelepas balon keudara dan pengguntingan pita oleh Kapolres Bireuen.

Pj Bupati Bireuen melalui Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi S.H.,M.M mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bireuen sangat mendukung program yang dilaksanakan ini.

Program ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat, agar masyarakat khususnya warga Desa Geudong Alue memiliki pengetahuan akan sikap anti  penyalahgunaan narkoba.

“Karena sejatinya masyarakat memiliki potensi dan kekuatan besar untuk melawan narkoba,”ujar Mulyadi.

Asisten I ini mengajak seluruh masyarakat Bireuen untuk senantiasa waspada dan selalu menjaga keluarga serta lingkungan tempat tinggal dari peredaran narkoba.

Laporkan segera kepada pihak yang berwajib jika mengetahui atau ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan saudara, baik lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Marilah kita mulai dari lingkungan kita untuk memberantas narkoba dengan tekad bersama pula kita nyatakan perang terhadap narkotika, obat-obat terlarang dan zat aditif lainnya,” katanya.

Narkoba merupakan masalah paling komplit yang berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Upaya Pemerintah dalam melawan narkoba salah satunya upaya hukum melalui penjatuhan sanksi dan hukuman berat, yang telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Mulyadi, S.H. M.M.

Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E, S.H.menyampaikan pentingnya peran dari seluruh komponen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Di wilayah Bireuen yang identik dengan nama “Kota Santri” dan “Kota Juang” ini malah jangan kemudian berubah menjadi “Kota Narkoba”, akibat maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bireuen.

BNNK Bireuen pun dalam menargetkan untuk mewujudkan Bireuen Zero Narkoba, Zero dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Usai melaunching Desa Geudong Alue sebagai Kampung Bebas Narkoba Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H, foto bersama dengan Asisten I Setdakab Bireuen, unsur Forkopimda, Kepala BNNK Bireuen, unsur Forkopimcam, kepala desa setempat.(Foto Hermanto/Kabar Bireuen).

“Berdasarkan data yang kami peroleh di lapangan, diketahui bahwa peredaran narkoba telah merebak ke wilayah desa,” katanya

Untuk itu diperlukan suatu gerakan bersama sehingga masyarakat dapat diberikan pemahaman akan bahaya serta bersedia menolak untuk melakukan tindak pidana narkotika.

“Kepada seluruh hadirin yang hadir untuk senantiasa menjaga diri dan keluarga, saudara dan orang-orang terdekat kita dari ancaman bahaya narkoba,” pesan Kepala BNNK Bireuen ini.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H menyampaikan, Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri.

Ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba.

Sebelumnya Polres Bireuen telah membuat program yang sama untuk desa yang berada di wilayah Kabupaten Bireuen yaitu di Desa Juli Paseh Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Selaku Kapolres Bireuen, dia mengucapkan terima kasih kepada semua unsur pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, atas dukungan, partisipasi dan kerja samanya.

“Sehingga Program Kampung Bebas Narkoba Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dapat berjalan dengan sukses,” harap Kapolres Bireuen ini.

Sementara itu Keuchik  (kepala desa) setempat, Sayed Fachrurradhi melaporkan, Desa Geudong Alue merupakan salah-satu desa binaan BNNK Bireuen

Banyak kegiatan-kegiatan yang sudah dilontarkan ke desa ini dari BNNK Bireuen, seperti kegiatan pelatihan kepada pemuda dan pemudi Desa Geudong Alue ini.

Tujuan kegiatan diberikan supaya pemuda dan pemudi Desa Geudong Alue ini terjauh dari hal-hal bersifat negatif.

Disampaikan Desa Geudong Alue telah memiliki Qanun Gampong yang memakai narkoba akan ditindak, qanun tersebut juga sudah diserahkan kepada pihak BNNK Bireuen

Terima kasih kepada Kapolres Bireuen beserta jajaran yang telah yang telah mempercayai Desa Geudong Alue ini sebagai Kampong Bebas Narkoba.

“Mudah-mudahan dengan di Launchingnya Desa Geudong Alue ini sebagai Kampong Bebas Narkoba, dapat menjadi percontohan bagi desa lain dan para pemuda dan pemudi kami jauh dari bahaya narkoba,” harap Keuchik Gampong Geudong Alue ini. (Hermanto).