KABAR BIREUEN – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) gandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam rangka pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nazhir di Aula Kemenag kabupaten Pidie, Senin (13/9/2021).

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Wakaf: Harta Agama Yang Harus Terjaga’ itu, tampil sebagai pemateri ketua BWI Aceh, Dr. A Gani Isa MAg, dan Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kenang Provinsi Aceh, Drs.H.Azhari.

Dr. A Gani Isa menyampaikan materi dengan judul peran BWI dalam pengelolaan wakaf di Aceh. Dalam pemaparannya Dr. A Gani Isa meminta agar harta benda wakaf dijaga dan diproduktifkan jangan dibiarkan terbengkalai.

“Harta benda wakaf mestilah dijaga dan diproduktifkan jangan dibiarkan terbengkalai, ” katanya, selesai acara pengukuhan di Setdakab.

Sementara H. Azhari, menyampaikan tentang peningkatan kapasitas PPAIW dan nazhir menuju pengelolaan wakaf produktif.

“PPAIW punya peran penting dalam memelihara aset wakaf terutama kelegalitasannya,” ungkapnya dalam pemaparannya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat Wakaf, Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, H. Nashrullah itu, diikuti sejumlah 48 peserta yang terdiri dari 25 kepala kua kecamatan sekabupaten Pidie dan juga nazhir, serta 23 peserta dari PPAIW. (Red)