KABAR BIREUEN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (9 Desember 2018), aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen membagi-bagikan stiker bertuliskan seruan anti korupsi kepada para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen di kantor pusat pemerintahan setempat, Senin (10/12/2018) pagi.

Kedatangan mereka disambut Sekda Bireuen, Ir. Zulkifli, Sp beserta sejumlah pejabat lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mochamad Jeffri, SH., M.Hum, menyampaikan maksud kedatangan pihaknya, untuk mensosialisasikan anti korupsi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Bireuen.

Setelah itu, atas seizin dan didampingi Sekda Zulkifli, Mochamad Jeffri menempel stiker tersebut di kaca bagian belakang mobil dinas pejabat teras Bireuen itu. Kemudian, hal sama dilanjutkan di sejumlah mobil dinas lainnya yang diparkir di halaman kantor pusat pemerintahan tersebut.

“Ini untuk mengingatkan, agar ASN di lingkungan Pemkab Bireuen menjauhi tindakan korupsi,” kata Mochamad Jeffri.

Sebelumnya, aparat penegak hukum itu juga telah membagi-bagikan stiker kepada para pengendara sepeda motor dan mobil di kawasan Simpang Empat Bireuen.

Menurut Jeffri, peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini, menjadi momentum bersama memerangi korupsi. Karena itu, dia berharap, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberikan informasi jika mengetahui tentang kasus tindak pidana korupsi.

“Sekecil apapun informasi, akan kami tindaklanjuti. Mari kita bersama-sama memberantas korupsi,” ajak Jefrry. (Suryadi)