KABAR BIREUEN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar temu ramah dan silaturahmi dengan wartawan liputan Bireuen, Senin (5/12/2022) sore di salah satu cafe di Bireuen.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH, MH menyampaikan sejumlah prestasi yang diraih institusi yang dipimpinnya tersebut.
Salah satunya adalah juara umum Satuan Kerja (Satker) terbaik se Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh pada Tahun 2022, yang diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022 pada 30 November- 2 Desember 2022 di Aceh Tengah.
Dikatakannya, juara umum Satker terbaik tersebut diperoleh berdasarkan akumulasi dan capaian hasil kinerja di lima bidang di Kejaksaan Negeri Bireuen.
“Selain sebagai juara umum Satker terbaik se Wilayah Kejati Aceh, Kejari Bireuen juga memperoleh juara I penyelesaian perkara Restorative Justice (RJ) Tahun 2022, juara I Bidang Intelijen se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022.
Selain itu, juara III Bidang Pembinaan Dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2022 dan juara III Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 202,” sebut Farid Rumdana.
Menurut Farid Rumdana, keberhasilan serta capaian prestasi Kejari Bireuen tersebut tidak terlepas dari peran wartawan Kabupaten Bireuen yang telah menyampaikan berbagai penanganan kasus oleh Kejari setempat.
“Tetima kasih kepada rekan-rekan wartawan baik media cetak maupun online yang selama ini tekah memberitakan kinerja Kejaksaan Bireuen,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kajari Mohamad Farid Rumdana juga menyinggung terkait upaya kejaksaan untuk terus menyelamatankan uang negara dari berbagai sumber yang disalahgunakan, dari dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, tentang balai rehabilitas narkoba, terkait restorative justice.
Pada temu ramah tersebut, muncul sejumlah pertanyaan dari para wartawan terkait sejumlah hal, diantaranya, persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRK Bireuen untuk pembangunan kandang ayam di Gampong Meuleum, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dengan anggaran Rp424 juta.
Terkait hal tersebut, Farid Rumdana menyebutkan, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari dan melakukan telaah atas kasus tersebut.
Silaturahmi tersebut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Muliana SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bireuen, Muntasar SH, MH, dan puluhan wartawan liputan Bireuen. (Herman Suesilo)