KABAR BIREUEN, Juli – Gampong (Desa) Juli Uruek Anoe, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen telah resmi dilaunching sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dan Desa Anti Politik Uang.
Peluncuran desa tersebut sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H di Kantor Kepala Desa setempat, Selasa 16 Juli 2024.
Desa Juli Uruek Anoe merupakan desa ke-13 yang telah bergabung dalam Program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.
Ini merupakan desa pertama yang diresmikan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Kajari Bireuen.
Kajari Bireuen, Munawal Hadi berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial semata tetapi dalam membangun desa diperlukan adanya 3K, yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.
“Dengan berjalannya 3K dimaksud, maka Insya Allah, segala persoalan yang ada di Desa dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Kajari juga mengapresiasi atas penyambutan kehadiran dirinya beserta jajarannya yang dilakukan pihak Desa Juli Uruek Anoe.
Namun demikian Kajari Bireuen ini berharap penyambutan terhadap kehadiran dirinya beserta rombongan sedapat mungkin dilakukan secara sederhana.
“Jangan sampai terkesan menghamburkan uang, cukuplah sekedar dengan air putih, kopi atau teh seadanya,” harapnya.
Pada kesempatan itu Kajari Bireuen, Munawal Hadi berpesan bahwa politik uang sangat berbahaya, karena dapat meningkatkan kemungkinan korupsi kedepannya.
“Jangan lagi ada istilah ambil uangnya jangan pilih orangnya. Namun ini perlu diperbaiki, sehingga yang benar adalah jangan ambil uangnya dan pilih calon yang sesuai hati nurani kita,” kata Kajari Bireuen ini.
Dijelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa.”
Yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.
Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen, khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan desa.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan Kejaksaan juga mendorong Pemerintah Daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa.
“Sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” pungkas Kajari Bireuen ini.
Hadir dalam acara itu, Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H, Camat Juli Doli Mardian. SE., MSM, unsur Inspektorat Bireuen, unsur DPMG Bireuen, unsur Polsek Juli, unsur Koramil Juli, Perangkat Desa dan sejumlah masyarakat desa setempat. (Hermanto).