KABAR BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, SH., MH mengingatkan jajarannya, agar tidak mengatasnamakan institusi atau pimpinan untuk kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan Farid Rumdana dalam sambutannya pada acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon IV Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang berlangsung di aula kejaksaan setempat, Kamis (14/10/2021).

“Dilarang meminta atau menerima apapun kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik berupa barang ataupun uang mengatasnamakan institusi,” tegas Farid Rumdana.

Kajari mengingatkan jajarannya, agar tidak meminta atau menerima apapun kepada para pihak yang berperkara, baik uang ataupun barang.

Pada kesempatan tersebut, Farid Rumdana memerintahkan Kasi Pidsus yang baru, agar meningkatkan kinerja di bidang pidana khusus.

“Untuk Kasi Pidsus saya perintahkan, optimalisasikan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas. Penyelesaian uang pengganti, laksanakan program kejaksaan digital di bidang pidsus dan persiapkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2022,” tegasnya.

Dia juga meminta jajarannya untuk selalu jaga diri, jaga nama baik keluarga dan jaga marwah institusi.

Sementara kepada Kasi Intelijen yang baru, Kajari juga memerintahkan untuk meningkatkan kinerja di bidang intelijen.

“Optimalisasikan LID, PAM, GAL secara profesional dan penuh integritas,” ujar Farid Rumdana.

Intelijen, menurut Farid, adalah mata dan telinganya pimpinan. Oleh karena itu, kata dia, Kasi Intelijen harus memahami dan mempelajari situasi dan kondisi lingkungan kantor, personel, dokumen serta berikan informasi yang akurat dan cepat, sebagai bahan untuk pimpinan dalam mengambil sebuah keputusan. Sebab, intelijen kejaksaan merupakan intelijen yustisial.

“Maka tingkatkan pemahanan mengenai aturan atau regulasi terkait dengan permasalahan hukum di wilayah hukum Kejari Bireuen. Laksanakan program kejaksaan digital bidang intelijen dan persiapkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2022,” sebutnya.

Selain itu, Kajari juga menekankan jajarannya, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan mengawasi penggunaan anggarannya.

Adapun pejabat eselon IV yang dilantik tersebut yaitu Muliana, SH yang selama ini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bireuen, menjadi Kasi Intelijen. Muliana menggantikan pejabat sebelumnya, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH yang kini menempati posisi baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Sabang.

Sedangkan pengganti Muliana sebagai Kasi Pidsus Kejari Bireuen yang baru, ditempati Muhammad Rhazi, SH. Sebelumnya, dia menjabat Kasi Pidsus Kejari Sabang.

Acara pelantikan tersebut menerapkan protokol kesehatan ketat. Tidak ada undangan dari luar Kejari Bireuen. (Rizanur)