KABAR BIREUEN-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Mulyadi SE menyebutkan, tidak ada aturan jalan jelek ataupun tidak untuk membuat marka, karena marka jalan adalah fasilitas keselamatan.

Lagipula, penerangan di sepanjang jalan tersebut kurang, sehingga perlu adanya marka, dimana jika tersorot lampu, marka itu akan memantul cahayanya. Sehingga pengendara bisa melihat pembatas jalan dan tak berselisih.

Penegasan itu disampaikanya kepada Kabar Bireuen, Selasa (19/3/2019) di runag kerjanya, menanggapi tertawaan dan tanda tanya masyarakat terkait pengecatan jalan atau pembuatan marka di jalan berlubang dan rusak di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen.

Disebutkan Mulaydi, tugas Dinas Perhubungan salah satunya adalah menyediakan fasilitas keselamatan, diantaranya marka jalan.

“Kita tidak cat di jalan berlubang, diselang baru dicat lagi. Dibuat disitu karena layak dan merupakan  Jalan Kabupaten. lagi pula di sepanjang jalan tersebut minim bahkan tak ada penerangan. Dengan adanya marka jalan sangat bermafaat bagi pengendara. Marka ini  bukan cat biasa, tapi bisa memantulkan cahaya sehingga bila tersorot lampu terlihat jelas. jalanannya,” ungkapnya.

Mulaydi mengakui, pembuatan marka jalan yang meliputi tiga kecamatan yaitu Makmur, Kutablang dan Gandapura menghabiskan anggaran Rp 150 juta dari APBK 2019, merupakan aspirasi salah seorang anggota DPRK Bireuen dari Dapil tersebut.

“Manfaat marka sangat besar, terutama saat hujan  lebat, akibat kurang penerangan, maka bisa tampak pembatas jalan karena ada pantulan dari marka,” katanya.

Dia memahami jika masyarakat bereaksi atas pembuatan atau pengecatan marka jalan tersebut. Hal itu karena selama ini masyarakat tidak tahu atau  kurang faham apa manfaat fasilitas keselamatan, seperti marka tersebut.

Pihaknya, sebut Mulyadi, juga pernah membuat marka jalandi Samalanga, yaitu jalan menuju ke Mudi Mesra. Jalan tersebut juga bukan jalan baru, tapi jalan lama, namun tetap dibuatkan marka.

“Sekali lagi saya tegaskan, pembuatan marka jalan adalah untuk fasilitas keselamatan, jadi tak ada aturan harus dibuat di jalan atau atau lama, jalan jelek atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kabar Bireuen, pengecatan marka jalan utama Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, dari Simpang Leubu – Ulee Gle sepanjang 7,5 Kilometer, Minggu (17/3/2019) mengundang tertawaan warga.

Sejumlah warga yang melihat pengerjaan tersebut merasa heran dengan kinerja pemerintah sekarang.

Kondisi ini, membuat warga Makmur merasa kecewa karena kebutuhan prioritas terhadap penambalan lubang yang bertaburan dijalan tidak dilakukan.

“Biasanya jalan baru yang di cat marka, inikan buang – buang anggaran, sangat lucu tekhem teuh,” cetus Ahmad Buloh.

Tampak petugas ketika sampai diposisi jalan rusak, pengecatan ditiadakan. (Ihkwati)