diskusi membahas imbal jasa lingkungan dari perusahaan wilayah DAS. Kegiatan yang difasilitasi forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), di salah satu hotel di Lhokseumawe

KABAR BIREUEN– Perusahaan akan dilibatkan dalam menjaga lingkungan. Karena, sebagai salah satu pengambil manfaat, maka harus ikut terlibat melestarikan alam.

“Kita sepakat agar perusahaan-perusahaan sebagai salah satu pengambil manfaat sumber daya alam untuk ikut terlibat dalam proses pelestarian alam,” jelas Husna. koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Daerah Aliran Sungai (JMPDAS).

Pernyataan itu diungkapkannya dalam diskusi membahas imbal jasa lingkungan dari perusahaan wilayah DAS, yang difasilitasi forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), di salah satu hotel di Lhokseumawe, Kamis (8/3/2018) lalu.

Hal senada disampaikan Abdul Halim, Field Officer FDKP, menyebutkan pihaknya akan sama-sama berkomunikasi kembali dengan perusahaan-perusahaan untuk memberikan dana voluntary baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menyelamatkan lingkungan atau reboisasi.

Imbal jasa lingkungan, menurut Abdul Halim, memang tidak termasuk kewajiban perusahaan, tetapi merupakan biaya kesadaran yang harus diberikan perusahaan kepada masyarakat.

JMPDAS juga sepakat untuk melakukan survey kembali terkait kondisi dan merumuskan kembali kasus-kasus lingkungan wilayah DAS dari hilir ke hulu.

Salah satunya, mendeteksi penambangan pasir yang merusak lingkungan. Ke depan semua kasus akan dituangkan dalam lembar kasus.

“JMPDAS kita harapkan tidak hanya bicara kerusakan sungai, tetapi kita harus memahami bahwa jika bicara DAS bukannya hanya sungai, tetapi DAS yang saling terpadu dari hilir ke hulu,” papar Abdul Halim. (REL)