KABAR BIREUEN – Dirlantas Polda Aceh bersama Kepala Jasa Raharja Aceh, dan Kabid Perhubungan Darat Dishub Provinsi Aceh melakukan sidak ke Terminal Batoh, untuk mengecek Prokes yang diterapkan pada penumpang yang akan berangkat ke Medan, Kamis (23/12/2021).
Sesuai peraturan pemerintah menjelang liburan Tahun Baru dan Natal, untuk penumpang angkutan umum harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi, dan sudah vaksin.
Demikian keterangan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, melalui siaran pers tertulisnya kepada media ini di Banda Aceh, Jumat (24/11/2021).
Dirlantas Polda Aceh langsung mengecek penumpang di beberapa bus, untuk mengetahui apakah sudah vaksin dan mempunyai aplikasi Peduli Lindungi.
“Hasil pengecekan sangat bagus, semua penumpang sudah melakukan vaksin, dan penerapan Prokes di dalam bus sudah terlaksana,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan adanya kewajiban vaksin bagi penumpang angkutan umum dan penerapan Prokes, dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Aceh.
Diharapkan pasca Libur panjang, tidak ada kenaikan penyebaran Covid-19 di Aceh, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Batoh Heri mengatakan ada lonjakan penumpang menjelang Liburan Tahun Baru dan Natal, karena banyak masyarakat yang akan berlibur ke Medan.
“Demikian juga kedatangan penumpang dari Medan ke Banda Aceh mengalami lonjakan,” sebutnya. (Red)