KABAR BIREUEN – Tim gabungan aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku perampokan mobil box rokok yang terjadi di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Mulia, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Selasa (12/2/2019) lalu. Sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga perampok tersebut diciduk Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan BKO Sat Brimobda Polda Aceh serta Satreskrim Polres Bireuen di tempat terpisah di Sumatera Utara, Kamis (14/3/2019) sekira pukul 20.30 WIB hingga Jumat (15/3/2019) pukul 06.00 WIB.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama, SH dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/3/2019), mengungkapkan identitas ketiga pelaku perampokan yang telah ditangkap tersebut.

Mereka terdiri dari Iqbal Aldrian (41 tahun). Alamatnya, Gg Resmi Desa Labuhan Deli Medan Marelan, Kota Medan. Tersangka ditangkap di rumahnya sekira pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya, Samuel Harianto Sihombing (35 tahun) Alamat Belawan II Jalan Citandui No 15 K. Dia ditangkap di rumahnya pada pukul 21.20 WIB.

Pelaku yang ketiga, Safriadi bin Kusumayadi (41 tahun). Alamat Jalan MT. Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Barat Kota Madya Binjai. Tersangka diamankan di rumahnya sekira pukul 06.00 WIB.

Selain ketiga pelaku, juga turut diamankan sejumlah barang bukti.

Menurut Eko Rendi, saat ini ketiga pelaku masih dalam pengembangan. Ada dugaan, pelaku beraksi di beberapa provinsi. Mereka merupakan komplotan spesialis perampokan, dengan modus penghadangan mobil.

Selain yang sudah tertangkap, kata Eko, masih ada lagi pelaku lainnya. Jumlahnya masih dirahasiakan. Nama-nama mereka dan identitas lainnya sudah dikantongi. Karenanya, dia mengimbau untuk segera menyerahkan diri.

“Kami menyampaikan 1 x 24 jam, untuk pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Atau akan kami kejar terus dan akan ditindak tegas, jika mencoba melawan petugas,” tegasnya. (Suryadi)