KABAR BIREUEN– Kepala Ranting 3 Peusangan Januar memimpin musyawarah pembagian air irigasi pintu Bada Timur dan Bada Barat (BMB1) di Bale Gubernur, Desa Tanjung Nie, Blok Blang Pranteng, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Jumat (27/10/2017).
Januar dalam arahannya meminta agar saling menghargai dan berkoordinasi antar kejrun. Kejrun dengan petugas Penjaga Pintu Air (PPA) jangan saling menyalahkan selama air ada dalam irigasi.
“Usahakan saluran tersier selalu bersih dan saling menjaga kebersihan saluran primer, sekunder dan tersier untuk kelancaran air,” sebutnya.
Keujruen Blang Kabupaten Bireuen Yusri Abdullah berpesan kepada seluruh keujruen dan petani agar disiplin waktu membajak, melakukan persemaian, tanam, sampai jadwal panen tiba untuk memudahkan pembagian air, jadwal yang sudah dibagi oleh kabupaten untuk musim tanam ke depan.
“Saya berharap semua pengguna jalur irigasi bergotong royong melakukan pembersihan pintu air irigasi (lung cacing) sebelum jadwal pintu air induk dibuka, Agar tidak menghambat aliran air,” harapnya.
Sementara itu Babinsa Koramil 06 Peusangan, Sertu Muzakir, dalam arahannya meminta agar semuanya menghilangkan kebiasaan lama gotong royong menunggu air. Sekarang harus dirubah melaksanakan gotong royong sebelum air datang.
“Usahakan gotong royong umum baru sisanya diserahkan ke keujruen,” katanya.
Dalam musyawarah yang juga dihadiri Keujruen Kecamatan Peusangan, Mukim Anwar, Keujruen Kecamatan Jangka, seluruh kejrun pengguna air irigasi BMB1 wilayah Peusangan dan Jangka, Danramil Peusangan diwakil Sertu Muzakir dan Sertu Sujati, Danramil Jangka diwakili Koptu Rivaldi, berhasil mencapai kesepatan.
Adapun hasil kesepakatan tersebut adalah, pemegang kunci pintu irigasi BMB1 dan pembagian air jalur sekunder dipegang satu orang petugas PPA.
Agar lebih gampang dalam urusan pembagian air tersebut, maka harus berkoordinasi dengan keujruen.
Kesepakatan lainnya, keujruen dilarang membuka tutup pintu irigasi tanpa sepengetahuan petugas PPA.
Selanjutnya, untuk jadwal ke desa-desa (blok), aliran air masih menggunakan jadwal lama ap bila AD kendala di lapangan lapokan ke kejrun Kecamatan Peusangan atau ke babinsa wilayah binaan masing masing untuk mencari solusi bersama- sama.
Hal lainnya dalam kesepakatan tersebut, dilarang keras untuk mengubah/ membongkar pintu yang sudah ada. (Ihkwati)