KABAR BIREUEN – Kehadiran ASN Kanwil Kemenag Aceh pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri 1442 H pada Senin, 17 Mei 2021 mencapai 99 persen.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, dari 230 PNS dan tenaga kontrak yang bertugas di Kanwil Kemenag Aceh hanya 14 orang yang tidak hadir. Sebanyak 10 orang di antaranya sedang dalam dinas luar, satu orang sakit, satu orang cuti melahirkan, dan dua orang cuti dengan alasan penting.
“Total yang hadir 216 orang, dan yang tidak hadir juga alasannya juga dapat diterima. Artinya, para ASN kita sangat disiplin dan ini harus kita apresiasi,” katanya.
Iqbal mengatakan, kewajiban seluruh ASN untuk masuk kantor hari ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah17, 18, 19 Mei dihapus.
“Kita berterima kasih ASN kita tidak lagi menambah libur setelah beberapa hari menjalani libur Idul Fitri,” ujarnya.
Iqbal mengatakan, dalam upaya menekan angka Covid-19, para ASN juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan dalam bekerja, serta tidak bosan mengingatkan masyarakat sekitar untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap hidup bersih.
“Ingat, Covid-19 dapat mengancam siapa saja, dan di mana saja. Sebab itu, kami ingatkan tetap patuhi protokol kesehatan di mana pun berada,” katanya. (Red)