KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen diminta segera memproses tahapan pelelangan (tender) pekerjaan pembangunan yang telah disahkan dalam APBK Bireuen tahun anggaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, H. Fajri Fauzan, kepada Kabar Bireuen, Senin (22/2/2021)

“APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) Bireuen selama ini disahkan tepat waktu. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda nunda realisasi program pembangunan,” kata Fajri Fauzan.

Setiap tahun, sebut Fajri Fauzan, yang juga Anggota Komisi IV DPRK Bireuen, paket proyek, baik pekerjaan fisik maupun pengadaan dilelang pertengahan tahun, bahkan menjelang akhir tahun.

“Ini akan mengejar dengan waktu. Apalagi, akhir tahun selalu menghadapi musim penghujan,” sebut politikus partai berlambang pohon beringin asal Daerah Pemilihan II (Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng dan Jangka)

Kalau pekerjaan fisik dilaksanakan dengan terburu buru, tambahnya, akan berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan, karena waktu tidak maksimal.

“Untuk itu Bapak Bupati Bireuen Muzakkar A Gani harus memerintahkan SKPK menyiapkan dokumen proyek yang dilelang. Jangan menunda nunda lagi,” pungkasnya. (Rizanur)