KABAR BIREUEN – Forum Komunikasi Mahasiswa Bireuen (FKMB ) mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengambil tindakan tegas terkait polemik asrama mahasiswa Aceh “Meuligoe Sultan Iskandar Muda” di Yogyakarta.

Hal itu dikatakan Sekjen FKMB , Intan Liana, Senin (24/4/2017), yang meminta gubernur jangan pura pura tidak tahu terkait polemik asrama tersebut .

FKMB juga menilai Karo Hukum Pemerintah Aceh juga terkesan mengacuhkan polemik Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda Aceh-Jogja. “Padahal, seharusnya Karo Hukum bisa lebih intens dalam mengawal hal ini, bukan malah lepas tangan,” sebut Intan Liana.

Dikarenakan, Asrama Iskandar Muda Aceh yang ada di Yogyakarta merupakan warisan indatu orang Aceh.

“Apabila Gubernur Aceh tidak mengambil tindakan menyelesaikan persoalan ini, maka gubernur telah menggadaikan marwah Aceh,” katanya.

Seperti diketahui, sebutnya lagi, putusan hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima gugatan penggugat Asrama Aceh – Jogja. Mahasiswa penghuni Asrama Aceh dinyatakan kalah sebagai tergugat .

“Namun sampai saat ini belum ada respon dari Pemerintah Aceh untuk memberikan advokasi hukum dan mengurus segala keperluan untuk proses banding,” pungkasnya. (Ihkwati)