KABAR BIREUEN – Forum Guru Muhammadiyah (FGM) Aceh mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran Balai Pengajian milik PC Muhammadiyah di Gampong (Desa) Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, yang terjadi Selasa subuh (30/5/2023).
Demikian disampaikan Ketua FGM Aceh, Rizki Dasilva kepada Kabar Bireuen, Minggu (4/6/2023).
“Polisi harus menangkap pelaku beserta dalang pembakaran Balai Pengajian milik Muhammadiyah di Samalanga,” ujar Rizki Dasilva.
BACA JUGA:Â Â Balai Tempat Salat di Samalanga Diduga Dibakar
Menurutnya, kejadian itu sangat memalukan, karena terjadi di Provinsi berjulukan Serambi Mekkah yang menjalankan hukum Syariat Islam.
“Bahkan Kabupaten Bireuen sudah ditetapkan sebagai Kota Santri. Kan sangat memalukan kejadiannya seperti ini,” sebutnya.
Kasus pembakaran bangunan di tanah wakaf milik Muhammadiyah Samalanga, kata Rizki, sudah pernah terjadi pada awal pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, dan telah dilaporkan ke Polres Bireuen, namun kasusnya tidak selesai.
BACA JUGA:Â Â Ketua PWM Aceh: Aksi Bakar Balai di Tanah Wakaf Muhammadiyah Samalanga Bukan Gerakan Ulama
“Karena sudah terjadi berulang kali, kami harap ini harus dituntaskan. Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Aceh harus memberikan atensi terhadap kejadian ini, apalagi beberapa waktu lalu Presiden Jokowi sudah menyatakan Pemerintah tidak boleh kalah dengan kelompok intoleransi beragama,” harap Rizki Dasilva.
Namun demikian, Rizki yang juga Kepala SDIT Muhammadiyah Bireuen, optimis dengan Polres Bireuen dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami percaya Polres Bireuen akan menangkap pelaku yang membakar aset Muhammadiyah, karena ini negara hukum. Yang bersalah tidak boleh dibiarkan, apalagi dilindungi,” pungkasnya. (Rizanur)