KABAR BIREUEN – Anggota DPD RI asal Aceh, H. M. Fadhil Rahmi, Lc berharap, Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, agar bisa dibebaskan dari persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Harapan ini disampaikan Fadhil, menyahuti permintaan sejumlah tokoh dan aspirasi masyarakat di Aceh saat dirinya turun ke lapangan.
“Saya berharap Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf bisa segera dibebaskan. Ini aspirasi warga di Aceh. Minimal dari pemilih beliau,” demikian sebut Fadhil dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (16/11/2019).
Sebelumnya, kata mantan ketua IKAT Aceh ini, harapan tersebut telah disampaikan sejumlah tokoh di Aceh. Termasuk dari Walikota Langsa Usman Abdullah dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat.
Fadhil mengapresiasi dukungan dari Plt Gubernur Aceh tersebut yang meminta Irwandi Yusuf dibebaskan. Dia mengaku, mendengar secara langsung statemen dari Nova. Katanya, itu demi keberlangsungan kepemimpinan dan pembangunan di Aceh.
“Kita apresiasi dukungan yang datang dari berbagai pihak itu. Dukungan juga disampaikan kepada saya oleh masyarakat saat turun ke lapangan. Makanya, saya sampaikan juga kepada pihak terkait di Jakarta,” jelas Fadhil. (REL)