KABAR BIREUEN – Dua unit Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang dibangun di dua lokasi terpisah dan satu unit Mesin Pengolahan Pakan Ikan di bawah tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan) Kabupaten Bireuen terancam jadi besi tua.

SPDN yang dibangun sekitar tahun 2011 tersebut masing-masing berlokasi di PPI Peudada dan PPI Jangka.

Dan satu unit Mesin Pengolahan Pakan Ikan yang dibangun tahun 2010 tersebut berlokasi di Gampong Jangka Mesjid, Kecamatan Jangka.

Pantauan Kabar Bireuen, Minggu (13/8/2017) di lokasi SPDN Jangka, tampak sejumlah fasilitasnya sudah berkarat, seperti mesin pompa yang sudah terpasang.

Demikian juga dengan kondisi tempat Pengolahan Pakan Ikan yang dikelola oleh salah satu Koperasi Perikanan (Kopkan) di Kecamatan Jangka. Pada lokasi tersebut tidak tampak lagi bangunan karena sudah ditutupi dengan semak belukar, dan tidak ada tanda-tanda mesin yang nilainya ratusan juta itu difungsikan.

Salah seorang pengurus koperasi yang mengelola Mesin Pengolahan Pakan Ikan itu kepada Kabar Bireuen di lokasi mengungkapkan, tidak berfungsinya mesin itu sampai sekarang karena peralatan yang diadakan tidak sesuai.

“Kalau kita paksakan untuk mengoperasikan mesin itu, kita akan rugi karena kapasitas produksi kecil sekali. Dan tidak sesuai dengan biaya operasionalnya,” ungkap Arimuladi, pengurus koperasi.

Menurutnya, setelah dilakukan uji coba pada tahun 2011, sampai sekarang mesin itu belum dioperasionalkan.

Terkait dua SPDN yang terancam jadi besi tua itu, konon pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bireuen belum mengantongi izin dari Pertamina.

Namun alasan pasti tidak dikeluarkannya izin oleh Pertamina belum diperoleh informasi baik dari pihak dinas maupun Pertamina. (Rizanur)