KABAR BIREUEN-Saat ini di Kabupaten Bireuen ada  dua kubu kepemimpinan di Asosiasi Pemerintaan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Kubu pertama dipimpin Bahrul Fazal M Puteh (Keuchik Cot Bada, Kecamatan Jeumpa), yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Apdesi Kabupaten Bireuen periode 2020-2025 melalui Musyawarah Cabang (Muscab) pertama yang dilaksanakan di Aula Lama Setdakab Bireuen, Kamis (9/1/2020) lalu.

Sedangkan kubu satu lagi dipimpin Ataillah Abdul Muthalib S.Pd, yang ditunjuk berdasarkan mandat dari DPD Apdesi Aceh dengan nomor 08 /DPD/A/IV/2022, tertanggal, 6 November 2022, periode 2022-2027.

Ataillah yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Senin (27/2/2023) malam mengatakan, saat dia baru dua bulan menjabat sebagai keuchik Meunasah Alue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dia dimandatkan oleh  DPD Apdesi Aceh dengan nomor 08 /DPD/A/IV/2022, tertanggal, 6 November 2022, yang ditanda tangani oleh Wilda Mukhlis, SHI dan Yusran , S.Sos IMH.

“Berdasarkan surat  mandat tersebut  penunjukan  atas nama saya Ataillah untuk  membentuk kepengurusan di Kabupaten Bireuen,” sebutnya.

Selanjutnya, seiring waktu, Ataillah sudah membentuk DPC Apdesi Kabupaten  Bireuen strukturnya sudah ada dan di SK kan oleh Apdesi DPD Provinsi Aceh. Ada 17 perwakilan di Kecamatan Bireuen, sebut nya

Dikatakanya, dengan adanya dua kubu Apdesi di Kabupaten Bireuen selama organisasi tidak bertentangan dengan Undang- Undang tidak masalah walaupun dua kubu, yang membedakan di AD/RT.

“Kalau kami memang  khususnya perangkat desa yang masih aktif yang menjabat di Apdesi ini,
kalau kami sudah lengkap dengan surat-suratnya .
Untuk kubu yang satu lagi, bisa dipimpin selain keuchik,” ungkapnya.

Athaillah juga mengatakan, SK kementerian ditujukan ke DPD  Provinsi Aceh, tinggal lapor saja ke Kesbangpol.

“Arahan dari Kesbangpol bahwa kami legal dan sedang menunggu dari Kesbangpol , setelah itu baru pelantikan,” katanya.

Sekretaris Apdesi Kabupaten Bireuen, Busra S.Pd kepada Kabar Bireuen, Senin (27/2/2023) malam menyebutkan, awalnya ada Asosiasi Keuchik dan asosiasi Sekdes seluruh Indonesia.

Kemudia berdasarkan kesepakatan dan hasil musyawarah, diputuskan keuchik dan sekdes berhimpun dalam satu wadah asosiasi yaitu di Apdesi.

“Pengurus Apdesi Bireuen, Ketuanya Bahrul Fazal M Puteh, periode 2020-2025. Sampai saat ini Ketua Apdesi Bireuen yang sah berdasarkan SK Kemenkumham masih Bahrul Fazal. Jadi kalau ada orang lain yang mengakui sebagai ketua Apdesi,  kami tidak tahu bagaimana itu bisa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kecamatan Gandapura, Tgk. Mauliadi mengatakan, untuk  ketua Apdesi Kabupaten Bireuen  bukan ditunjuk begitu saja,  tapi harus  dipilih langsung oleh para Keuchik di 609 desa yang tergabung di 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen.

“Bila ada Keuchik di Kabupaten Bireuen yang ingin menjadi Ketua Apdesi tunggu dulu sampai masa pemilihan selanjutnya,” katanya .

Hal yang sama diungkapkan Keuchik Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang Mamplam Bireuen,  Mustawa alias Keuchik Caplen.

Keuchik Caplen menyebutkan, setahu dia ketua Apdesi Kabupaten Bireuen yang sah semenjak dia menjadi Keuchik bernama Bahrul Fazal M.Puteh .

“Kalau ada orang yang mengaku dia sebagai ketua Apdesi Bireuen, menurut nya dia anggap ibarat orang suka memakai baju tentara tapi dia bukan tentara,” jelas Keuchik Caplen.

Padahal, sebutnya lagi, setiap keuchik yang ingin menjadi ketua Apdesi di organisasi Apdesi harus melalui mekanismenya  harus dipilih oleh para keuchik yang ada di 17 kecamatan di Bireuen .

“Sekali lagi dia tegaskan selain ketua Apdesi yang telah dipilih oleh para Keuchik di Bireuen ada yang mengaku sebagai ketua Apdesi Bireuen , berarti itu ketua Apdesi rakitan,” tegasnya.

Dia menegaskan, siapa yang mau menjadi ketua Apdesi Bireuen, maka undang semua keuchik yang ada di Kabupaten Bireuen untuk memilih, jadi siapapun yang terpilih itulah ketua Apdesi Bireuen. (Ihkwati)