KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Dalam mewujudkan target Pemerintah Aceh mendukung pemenuhan data SPM, Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) melaksanakan workshop Peningkatan Kapasitas dalam Mendukung Pemenuhan Data SPM di Portal Data, (25/09/2024).
Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Kepala UPTD Statistik, Sayid Azhari mengatakan dalam upaya mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh berbagai lembaga pemerintah, diluncurkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dengan tujuan untuk menghasilkan data yang akurat, konsisten dan dapat dibagi pakaikan.
“Pemerintah Aceh sendiri telah menyusun regulasi terkait daftar data wajib pada Pergub Aceh Nomor 500.14/69/2024 yang terdiri dari 1.035 daftar data di Pemerintah Aceh, dimana 485 diantaranya merupakan data SPM”, terangnya.
Marwan mengharapkan workshop ini dapat berkontribusi langsung bagi Pemerintah Aceh dalam kelengkapan data SPM karena menjadi tolak ukur penilaian kinerja kepala daerah dari Kemendagri sebagai penerapan SPM yang berdampak terhadap masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar yang lebih baik.
Workshop yang dilaksanakan selama dua hari pada t25-26 September 2024 di UPTD Statistik, Diskominsa Aceh, diisi oleh empat orang narasumber dari Kepala Skala Provinsi Aceh, Dicky Arisandhi, Perwakilan Biro Pemotda Sekda Aceh diwakili oleh Burhandi, Kemudian dari Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Sayid Azhari serta narasumber dari Kepala Seksi Statistik Sektoral UPTD Statistik Gita Mahardika.
Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa Jurusan Statistika FMIPA USK yang sedang melaksanakan MBKM di Diskominsa Aceh agar memungkinkan mahasiswa dapat ikut secara langsung mengaplikasikan pengetahuan teoritis dan keterampilan teknis dalam mengelola dan memanfaatkan data di Aceh. (Red)