KABAR BIREUEN – Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh mengunjungi Pesantren Raudhatuth Thalibah Ulee Titi, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, sekaligus memberikan Santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta untuk keluarga Abu Waled Ibrahim yang langsung diterima anak almarhum, Zulkiram, Senin, 24 Mei 2021.

Demikian keterangan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, melalui siaran pers tertulisnya kepada media ini, Senin (24/5/2021).

Dirlantas Polda Aceh sangat prihatin atas kejadian kecelakaan lalu lintas pada Sabtu 22 Mei lalu itu, yang menyebabkan ulama besar Aceh, Abu Waled Ibrahim, meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil olah TKP di lapangan, almarhum ditabrak oleh rombongan motor yang sedang touring dengan kecepatan tinggi. Pelaku Bismi Rahman yang menabrak almarhum saat ini masih dirawat di RSUDZA,” jelasnya.

Dicky sangat menyayangkan rekan-rekan touring Bismi Rahman sebanyak empat sepeda motor, melarikan diri saat terjadi laka lantas tersebut.

Menurut Dicky, pihaknya sudah memerintahkan Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, untuk mencari empat orang yang ikut dalam rombongan touring tersebut.

“Dirlantas Polda Aceh akan melakukan tindakan tegas terhadap rombongan touring sepeda motor atau mobil yang ugal-ugalan di jalan. Seharusnya, mereka menghormati pengguna jalan lain yang mempunyai hak yang sama dalam berlalu lintas,” tegas Dicky Sondani. (Red)