KABAR BIREUEN – Camat Jangka, Alfian, S.Sos, atas nama Bupati Bireuen melantik penjabat (Pj) Keuchik Gampong Ruseb Ara, Kemukiman Lamkuta, Kecamatan Jangka, Iswandi SE, Selasa (4/2/2020) di meunasah desa setempat.

Pelantikan penjabat keuchik, Iswandi yang merupakan pegawai kantor Camat Jangka tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan keuchik yang beberapa hari yang lalu telah diberhentikan dengan hormat.

Asisten I Setdakab Bireuen, Mursyid, SP dalam sambutannya mengharapkan kepada Pj keuchiek Iswadi, SE yang barusan di ambil sumpah agar melaksanakan tugas sesuai dengan Amanat Undang-Undang yang berlaku.

“Segera melakukan musyawarah untuk memilih Tuha Peut yang baru, agar roda pemerintahan bisa berjalan lancar,” harapnya.

Selanjutnya, terus melakukan musyawarah dalam menyusun program-program untuk kemajuan Desa Ruseb Ara, agar mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam membangun desa.

“Jangan sampai tidak ada musyawarah dari setiap pelaksanaan kegiatan. Kalau ada musyawarah, Insya Allah semua akan berjalan dengan baik,” sebut Musyid.

Hadir dalam Acara pelantikan Pj Kechiek Ruseb Ara, Polsek, Dandim, kepala KUA, dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Bob Mizwar, SSTP, M.Si kepada media mengatakan pelantikan penjabat keuchik dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan.

Hal ini dilakukukan dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan roda pemerintahan di gampong tersebut yang sudah lebih 1 tahun diterpa konflik antara unsur lembaga pemerintahan gampong yang bermuara tidak berjalannya anggaran pendapatan dan belanja gampong.

“Kita berharap pj. keuchik dapat melakukan konsolidasi perangkat dan lembaga gampong serta merangkul seluruh elemen masyarakat gampong Ruseb Ara guna bersinergi untuk membangun kembali gampong tersebut,” kata Bob Mizwar, di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020)

Dikatakan Bob Mizwar, Ruseb Ara harus mengejar ketertinggalan dari gampong-gampong lainnya yang telah lebih baik selangkah dalam implementasi dana desa. Ketertinggalan tersebut hanya bisa dikejar apabila seluruh elemen masyarakat ini dapat bersinergi dalam membangun gampong.

“Hilangkan prasangka-prasangka kurang baik antar sesama penyelenggara pemerintahan gampong sekaligus mewujudkan kebersamaan dan kesamaan pola pikir dalam bertindak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PMGPKB juga menyampaikan beberapa pesan Plt. Bupati Bireuen yang harus dilaksanakan oleh penjabat keuchik Ruseb Ara antara lain, agar segera mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan keanggotaan kelembagaan Tuha Peut.

Selanjutnya bersama Tuha Peut terpilih agar segera menyusun APBG tahun anggaran 2020, Mendorong kelembagaan Tuha Peut terpilih untuk mempersiapkan proses pemilihan Keuchik definitif dalam waktu maksimal 1 tahun masa jabatan penjabat keuchik.

Sebagaimana diketahui keuchik Ruseb Ara dan Tuha Peut gampong tersebut telah diberhentikan oleh Bupati Bireuen sesuai dengan keputusan pemberhentian masing-masing pada tanggal 30 Januari yang lalu. (Ihkwati)