KABAR BIREUEN – Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala UPTD Pengelola Masjid Agung Sultan Jeumpa dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelola Masjid Agung Sultan Jeumpa Pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.
Pelantikan itu didasari Peraturan Bupati Bireuen Nomor 67 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.
Pelantikan tersebut dirangkai dengan penyerahan mobil operasional oleh Bupati Muzakkar A. Gani kepada Imum Chiek Masjid Agung Sultan Jeumpa, Tgk Saifuddin Muhammad, SHI., MA di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Minggu (26/12/2021).
Adapun yang dilantik yaitu Mansur, S.Ag sebagai Kepala dan Ali Murtala, S.Sos sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelola Masjid Agung Sultan Jeumpa pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.
Dalam amanatnya, Bupati Muzakkar A. Gani menyampaikan, Kepala UPTD Pengelola Masjid Agung Sultan Jeumpa mempunyai tugas utama dalam rangka meningkatkan fungsi mesjid yang baik sebagai tempat ibadah ritual keagamaan (mahdhah).
Selain itu, katanya, juga sebagai tempat ibadah sosial (ghair mahdhah) di bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Diharapkan, agar UPTD Pengelola Masjid Agung Sultan Jeumpa dapat melaksanakan tugas operasional bidang pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan Masjid Agung Sultan Jeumpa dengan baik.
Selain itu, juga diminta sesegara mungkin menyusun program kerja UPTD Pengelola Mesjid Agung Sultan Jeumpa. Sehingga, mesjid kebanggaan masyarakat Bireuen itu semakin makmur.
“Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara di pundak saudara-saudara sekalian benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” pinta Muzakkar. (Herman Suesilo)