KABAR BIREUEN – Meuligoe atau Pendopo Bireuen ditetapkan sebagai cagar budaya. Bangunan monumental itu diharapkan dapat menjadi tempat untuk mengenang perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Launching atau peresmian cagar budaya itu dilakukan Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, di halaman bangunan bersejarah tersebut, Senin (20/12/2021) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Muzakkar A. Gani mengatakan, Pendopo Bireuen merupakan salah satu bangunan peninggalan sejarah di Kabupaten Bireuen yang terletak di Jalan Mayjen (Purn) T. Hamzah Bendahara.
“Pendopo Bupati Bireuen sebagaimana diketahui sudah menjadi landmark dari Kabupaten Bireuen. Mengingat, sejarahnya dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Terbukti, dari bergeloranya Radio Rimba Raya pada masa agresi Belanda,” sebut Muzakkar.
Dijelaskannya, bangunan meuligo ini dibangun di atas tahun 1934. Hal ini dikaitkan dengan Surat Keputusan Vander Guevernement General Van Nederland Indie pada tanggal 7 September 1934 yang berisikan pembagian Afdeeling Noord Kust van Aceh (Kabupaten Aceh Utara) ke dalam tiga kewedanaan, salah satunya Onder Afdeeling Bireuen.
Setelah Kemerdekaan Indonesia, bangunan ini menjadi rumah dinas Kolonel Husein Yusuf, Panglima Divisi X Komandemen Sumatra, Langkat dan Tanah Karo.
“Maka dengan kehadiran Museum Pendopo Bireuen ini, kiranya dapat menjadi sarana atau media edukasi, terutama edukasi sejarah dan pengetahuan bagi seluruh masyarakat Aceh, khususnya Bireuen serta generasi muda,” harap Muzakkar.
Karena itu, katanya, mengingat keberadaan Pendopo ini sebagai icon Kabupaten Bireuen dan telah berusia lebih dari 50 tahun atau mendekati 1 abad lamanya, maka pendopo kebanggaan masyarakat Bireuen ini ditetapkan sebagai Museum dan Cagar Budaya.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayan Bireuen, khususnya kepada Bidang Kebudayaan serta lintas sektoral lainnya yang telah menginisiasi lahirnya Museum Pendopo Bireuen ini,’ ucap Bupati Muzakkar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd., M.Pd, membacakan Surat Keputusan Bupati Bireuen nomor 561 Tahun 2020 tentang Penetapan Komplek Pendopo Bupati Bireuen sebagai Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya.
Sebelumnya, penampilan sendratari bertajuk “Soekarno di Tanah Djoeang” karya Novianti MR (Pimpinan Umum Rangkang Sastra), turut mengiringi acara launching cagar budaya tersebut.
Sendratari itu menggambarkan saat dulu Presiden Soekarno datang ke Bireuen dan sempat menginap semalam di Pendopo Bireuen pada 18 Juni 1948. Kemudian, kamar tempat Soekarno menginap tersebut dinamakan Kamar Soekarno.
Selain itu, ada juga pertunjuakan pembacaan puisi dan painting dance. Pertunjukan seni gerak dan seni rupa ini menampilkan seniman Fadhlan Bachtiar yang melukis Pendopo Bireuen secara spontan yang diiringi penari. Uniknya, seniman asal Sabang tersebut melukis dengan spontan dan sangat ekspresif, tanpa menggunakan kuas. Dia hanya menggunakan jemarinya sebagai pengganti kuas.
Dalam acara launching tersebut, juga ditandatangani prasasti penetapan Pendopo Bupati Bireuen, penyerahan piagam penghargaan kepada saksi hidupsejarah H. AR Djuli dan ahli waris Kolonel Husin Jusuf, pembukaan selubung papan nama penetapan Pendopo Bupati Bireuen sebagai Cagar Budaya, penyerahan lukisan Pendopo Bireuen karya Fadhlan Bachtiar, dan pengguntingan pita di pintu utama bangunan Pendopo Bireuen. (Herman Suesilo)