KABAR BIREUEN- Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Pemerintah Kecamatan Peudada bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menggelar sosialisasi, terkait Mekanisme Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Dana Desa dan ADG bagi aparatur gampong Se-Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Peudada Drs. M Hasan, Senin (6/11/2017), di Aula kantor camat setempat.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mochamad Jeffry SH.MHum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMGPKB) Bireuen, Bob Mizwar, S.STP, M.Si, dan Kasie Intel Kejari Bireuen Fakhrillah SH MH.
M. Hasan dalam inti arahannnya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan supaya aparatur gampong dalam wilayah Kecamatan Peudada, mendapatkan ilmu pengetahuan terkait dengan penyaluran, penggunaan dan penanggungjawaban dana desa.
Dijelaskan, laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana desa, harus benar-benar real dan bukan laporan yang direkayasa.
Untuk itu, kata M Hasan, diharapkan para peserta untuk benar-benar di dapat manfaatkan kegiatan ini. Sesuai program pemerintah dalam rangka menyukseskan program pembangunan dana desa, ujar Camat Peudada ini.
Sementara itu, Kajari Bireuen, Mochamad Jeffry SH MHum mengatakan, pihaknya terus memantau, membantu, mengawasi dan membimbing aparatur desa.Agar dalam pembangunan dan pengelolaan dana desa dan ADG, tepat sasaran, transparansi dan akuntabel. “Sehingga ke depan tidak ada aparatur desa yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.
Dikatakan, dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, tergabung dalam Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang diketuai Kasie Intel Kejari Bireuen.
Menurut Mochamad Jeffry, pertemuan dengan aparatur gampong, merupakan yang pertama sekali dilakukan kejari, dengan tujuan memberikan pembinaan dan cara pencegahan Penyalahgunaan dana desa.
Pihak Kejari sangat terbuka kepada seluruh warga dan aparatur gampong, dan siap memberi sosialisasi apabila dibutuhkan.
“Terimakasih kepada Camat Peudada yang telah mengundang kami pada kegiatan ini, semoga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi aparatur gampong-gampong, terkait pengelolaan dana desa dan ADG,” harapnya.
Sosialisasi ini, diikuti oleh aparatur gampong dari 52 gampong yang ada di wilayah Kecamatan Peudada, terdiri dari para keuchik, bendahara gampong, Imum mukim dan Pendamping Desa. (Herman Suesilo)