Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasubsi A Seksi Intel Dona Popou Saragih, S.H menjadi fasilitator dalam permasalahan Rumah Rehab di Desa Alue Bayeu Utang Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Senin (1/4/2024) di ruang rapat Kajari Bireuen. (Foto for Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN– Permasalahan bantuan rehab rumah di Desa Alue Bayeu Utang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen antara penerima dengan perangkat gampong akhirnya difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen untuk diselesaikan.

Adanya masalah bantuan rehab rumah yang bersumber dari Dana Desa Alue Bayeu Utang tersebutĀ  mengenai tidak sesuainya bantuan yang diberikan oleh perangkat desa kepada penerima bantuan.

Bantuan rehab rumah lima warga Alue Bayeu Utang tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar Rp75 juta, masing-masing mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 15 juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan tersebut melakukan upaya fasilitasi terhadap perangkat desa dan masyarakat penerima bantuan rehab rumah.

Dalam fasilitasiĀ  di ruang rapat Kajari Bireuen, Senin (1/4/2024) itu Kajari didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasubsi A Seksi Intel Dona Popou Saragih, S.H menjadi fasilitator dalam permasalahan bantuan rehab rumah Desa Alue Bayeu Utang Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen tersebut.

Hadir pada kegiatanĀ  itu Keuchik Desa Alue Bayue Utang, Muda Balia beserta 5 orang penerima bantuan rehab rumah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H kepada wartawan menyebutkan, dalam proses fasilitasi tersebut diakui oleh Keuchik Alue Bayeu Utang, Muda Balia memang sempat terhenti penyaluran bantuan rehab rumah.

Tetapi kini, kata Munawal Hadi, bantuan tersebut telah berjalan kembali setelah dilakukan upaya fasilitasi oleh Kejari Bireuen.

“Keuchik berjanji akan menyelesaikan bantuan Rehab Rumah tersebut,” sebut Munawal Hadi.

Masyarakat penerima bantuan berharap agar Rehab Rumah dapat dinikmati oleh mereka di Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ Tahun 2024.

Sebelumnya, salah satu penerima yaitu Edidian Putra (31) sangat membutuhkan bantuan rehab rumah tersebut mengingat kondisi rumah ibunya yang memperihatinkan.

Edi mulai merasa ragu, karena pada akhir September 2023 saat diantarkan bahan bangunan, hanya diberikan kayu sekitar 1 ton ke rumah orang tuanya.

Mengingat bantuan yang dijanjikan diberikan material bangunan senilai Rp 15 juta. (Ihkwati)