KABAR BIREUEN – Plang atau papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga di Gampong (Desa) Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dicabut sekelompok orang, Selasa (6/9/2022).
Pihak PCM Samalanga akan melaporkan aksi perusakan tersebut kepada pihak berwajib.
Sumber Kabar Bireuen di lokasi menjelaskan, plang itu baru saja dipasang. Namun, pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB, plang tersebut diduga dirusak sekelompok orang yang identitas mereka dikenali oleh para PCM setempat.
“Yang mencabut lebih dua orang dan plang itu dicampakkan ke dalam tambak warga,” ungkap sumber tersebut.
Beberapa saat setelah terjadi aksi perusakan plang itu, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wiliyatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen bersama aparat Polres Bireuen, datang ke lokasi.
Kemudian, anggota Satpol PP-WH mengangkat papan nama tersebut dari dalam tambak.
Sementara PCM Kecamatan Samalanga Drs. M Yahya Arsyad yang dihubungi Kabar Bireuen sore hari tadi, mengatakan, tindakan perusakan plang tersebut tidak boleh dibiarkan. Sebab, keberadaan PCM Samalanga resmi.
“PCM ini bukan organisasi ilegal, tetapi persyarikatan sah di Republik Indonesia. Aksi perusakan ini akan kami laporkan ke pihak penegak hukum,” ujar Ustaz Yahya Arsyad. (Rizanur)