KABAR BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta pihak penegak hukum segera melakukan penyelidikan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Keuchik Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang terhadap sejumlah calon pedagang yang mau menempati Pasar Induk Bireuen.

“Seharusnya polisi harus segera bertindak jika sudah mengetahui adanya pelanggaran hukum seperti itu agar tidak banyak masyarakat yang menjadi korban,” kata Suhaimi, anggota Komisi B DPRK Bireuen kepada Kabar Bireuen, Sabtu (6/5/2017) melalui telepon selularnya.

Tambahnya, jika kasus itu digolongkan pungli, maka Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang harus bertindak. “Kami minta Tim Saber Pungli Kabupaten Bireuen yang sudah terbentuk untuk menindaklanjuti informasi itu. Jika benar itu pungli jangan biarkan,” imbuh politisi dari PNA ini.

Selain itu, ia berharap kepada Camat Kota Juang dan Bupati Bireuen agar tidak membiarkan masalah ini. Dirinya meyakini ada pihak lain ikut terlibat dalam aksi ini.

“Tidak mungkin seorang keuchik berani berbuat demikian jika tidak ada pihak lain di belakangnya yang jadi aktor intelektual,” tandas anggota DPRK Bireuen yang akrab disapa Abu Suhai itu. (Rizanur)