KABAR BIREUEN – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran dimulai sejak 7 Juli-21 Juli 2021 melalui website SSCN BKN.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mendapatkan alokasi 840 formasi. Terdiri dari 44 formasi CPNS dan 796 formasi CPPPK.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, mengatakan, penerimaan CPNS dan CPPPK telah diumumkan melalui website resmi dan media sosial Kanwil Kemenag Aceh.
“Silahkan dicek, apakah ada formasi untuk saudara pada tahun ini. Jika berminat, maka silakan ikuti tahapan yang disebutkan dalam pengumuman tersebut,” katanya, Rabu (7/7/2021).
Iqbal menyampaikan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. Terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Nah, sebelum melangkah ke tahapan-tahapan tersebut, persiapkan diri terlebih dahulu dengan sebaik-sebaiknya. Kemudian, dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah dan lainnya, juga harus disiapkan,” jelas Iqbal.
Menurut pria yang pernah menjabat Kakankemenag Aceh Barat Daya ini, seleksi CPNS dan CPPPK tersebut dilaksanakan dengan transparan, bersih, dan akuntabel.
Ia mengingatkan, jika ada oknum yang mengaku sebagai calo, silakan dilapor kepada Kanwil Kemenag Aceh atau kepada pihak yang berwajib.
“Jangan lupa kunci sukses adalah usaha dan doa, jika ada yang mengaku bisa memuluskan langkah Anda dalam tes ini, maka itu sepenuhnya bohong. Tidak ada yang bisa meluluskan karena tesnya dilakukan dengan menggunakan sistem komputer. Saya harap ini diingat dengan sebaik-baiknya, agar para peserta tidak dikelabui oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Iqbal. (Red)