KABAR BIREUEN- Pengamprahan Dana Desa (DD) Tahap-I Tahun Anggaran 2020 untuk 52 gampong dalam Kecamatan Peudada yang dibebankan pada APBN kepada Desa melalui KPPN Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 3.035.660.822.
Camat Peudada Drs Zamzami menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020).
Dikatakan, Camat sebagai fasilitator keuangan gampong sebanyak 51 dokumen yang diajukan sudah lengkap dan pihak gampong bertanggung jawab atas keabsahan dokumen yang diajukan berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dari 51 berkas dokumen gampong yang telah diajukan, sebanyak 10 Gampong sudah cair DD-nya, sedangkan satu gampong lagi yaitu Gampong Paya Barat berkas dokumennya belum bisa diajukan karena berkas dokumennya belum diteken Peutuha Tuha Peuet Gampng Paya Barat,” sebut Camat Drs Zamzami.
Ke-10 Gampong yang sudah cair DD-nya, yaitu Gampong Blang Kubu, Meunasah Baroh, Hagu, Pulo Lawang, Alue Sijuek, Cot Tapang, Meunasah Alue, Cot Laot dan Gampong Karieng.
“Sementara 41 gampong lagi yang berkas dokumennya sudah lengkap telah diajukan dalam waktu dekat DD-nya akan cair, dan Gampong Paya Barat yang berkasnya dokumennya belum diteken Peutuha Tuha Puet perlu segera diselesaikan untuk diajukan ke Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Gampong Kabupaten Bireuen agar tidak terkendala pencairan DDnya,” harap Camat Zamzami. (H.AR Djuli).