KABAR BIREUENÂ – Dalam Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) 2018, Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, dianggarkan dana desa untuk biaya sekolah anak kurang mampu.
Hal ini merupakan salah satu usulan dari hasil Musrenbang perempuan pada 8 Oktober 2017 lalu. Mengingat, pendidikan adalah layanan dasar yang harus terpenuhi bagi semua masyarakat.
Keuchik Meunasah Asan, Nasruddin Yusuf, menampung aspirasi dari kaum perempuan untuk dimasukkan dalam RKPG 2018 dengan anggaran Rp 20 juta.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan komitmennya dan diprioritaskan terkait isu pelayanan dasar, terutama bidang pendidikan.
“Kami bersama aparatur lainnya berkomitmen untuk mengalokasikan dana bagi anak yang kurang mampu, supaya di gampong kami tidak ada lagi yang putus sekolah ke depannya,” ungkap Keuchik Meunasah Asan, Nasruddin Yusuf kepada Jurnalis Warga, Sabtu (28/10/2017) lalu.
Nasruddin juga mengungkapkan, alokasi dana desa tersebut diperuntukkan khusus bagi keluarga kurang mampu yang usia anak di bawah 18 tahun.
“Khusus untuk anak di bawah umur 18 tahun yang kita biayai sekolahnya, dan juga yang benar-benar memiliki inisiatif untuk melanjutkan sekolah. Anggaran ini dapat mengurangi beban keluarga si anak, sehingga tidak ada alasan lagi anak tidak sekolah,” jelasnya.
Dia berharap ke depan Gampong Meunasan Asan menghasilkan anak-anak yang cerdas dan berilmu pengetahuan. Karena, menurutnya, kecerdasan merupakan salah satu cara pengentasan kemiskinan.
Selain itu, juga bisa terwujudnya desa serta masyarakat yang makmur, sesuai dengan visi dan misi Gampong Meunasah Asan.
“Menjadi anak yang mandiri, madani, sejahtera dan berprestasi adalah sebuah keberhasilan bagi pemerintah gampong,” pungkasnya. (Luttoifah/Jurnalis warga)