KABAR BIREUEN – Dalam upaya pencegahan covid-19 terhadap masyarakat di desa-desa, 42 Keuchik dalam Kecamatan Jeumpa telah mengajukan kepada Camat Jeumpa pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis, relawan Covid-19 dan masyarakat di desa masing-masing.
Camat Jeumpa Tarmizi,ST yang ditemui Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2020) sedang menerima pengajuan APD dari beberapa Keuchik antara lain Keuchik Mon Jambee, Keuchik Cot Tarom Tunong menyampaikan laporan pengadaan APD untuk petugas medis dan relawan covid-19 dan masyarakat di desanya masing-masing dengan menggunakan anggaran Dana Desa.
APD yang diajukan para Keuchik jumlahnya bervariasi terdiri dari baju APD untuk petugas medis dan relawan desa, sarung tangan untuk warga, Hand Sanitizier (500 Ml) di tempat- tempat umum, meunasah atau masjid, baju APD untuk petugas penyemprotan dan alat pengukur suhu tubuh.
Menurut Camat Tarmizi, harga baju APD petugas medis Rp 800 ribu per set. Baju petugas penyemprotan Rp 750 ribu per set, sarung tangan Rp 6.000 per buah dan Alat Pengatur suhu tubuh Rp 1.200.000 per unit.
Pengadaan APD tersebut berdasarkan Surat Edaran Plt Bupati Bireuen tanggal 27 Maret 2020 yang telah disampaikan kepada para Camat dan para Keuchik dalam Kabupaten Bireuen dibenarkan pengadaannya menggunakan dana desa.
“Pengadaan APD tersebut sesuai kebutuhan desa masing-masing berdasarkan hasil musyawarah lembaga desa, Peutua Tuha Peuet guna mencegah terjadinya penyimpangan, karena nantinya pengadaan APD setiap desa harus membuat pertangungjawaban,” pinta Camat Tarmizi. (H.AR Djuli).