KABAR BIREUEN-Anggota Sat Reskrim Polres Bireuen membubarkan rencana aksi balap liar oleh remaja di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dan mengamankan sejumlah sepeda motor, Minggu (2/12/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Bireuen, AKPB Gugun Hardi Gunawan SIK.M.SI melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada waratawan, Minggu (2/12/2018) menyebutkan, sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar tersebut diamankan pada Minggu dini hari tadi.
Adapun sepeda motor yang diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Bireuen untuk didata adalah motor Vario 125 hitam, Jupiter MX Hitam, Grand Hitam, Supra X 125 hitam, Supra X Garong 125, Grand Pink, Jupiter Z hitam dan RX King hitam.
Sebelumnya, kata Eko, anggota Sat Reskrim Polres Bireun mendapat informasi sering diadakan balap liar di kawasan Desa Cot Gapu tersebut.
“Lalu anggota datang ke sana, ada sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan balap liar, kemudian anggota langsung membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan beberapa kendaraan yang selanjutnya dibawa ke Polres Bireuen guna pendataan lebih lanjut,” sebutnya.
Eko menambahkan, pembubaran rencana balap liar oleh anggota Sat Reskrim untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang adanya balap liar yang sering dilakukan remaja di tempat tersebut.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kegiatan serupa, karena sangat berbahaya bagi pelaku balap liar serta masyarakat yang lewat maupun yang bertempat tinggal di sekitar lokasi,” pungkasnya. (Ihkwati)