KABAR BIREUEN — Baitul Mal Aceh (BMA) kembali memverifikasi 59 keluarga calon penerima bantuan program Perbaikan Sanitasi dan Air Bersih Baitul Mal Aceh Tahun 2021 di Kabupaten Sinabang, mulai 27 hingga 31 Juli 2021.

Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, pada Selasa (2/8/2021) mengatakan, sesuai dengan data dari Pemda Simeulue para calon penerima bantuan tersebut tersebar di dua kecamatan, yaitu Gampong Lubuk Baik di Kecamatan Alafan, dan Gampong Layabaung di Kecamatan Simeulue Barat.

“Pendataan awal dilakukan oleh Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue melalui penetapan SK Bupati. Selanjutnya data-data tersebut diverifikasi oleh tim BMA dengan mendatangi langsung rumah mustahik calon penerima bantuan,” kata Rahmad Raden yang juga ikut serta dalam tim verifikasi.

Rahmad menjelaskan, kegiatan verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu, dan juga tidak memiliki jamban di rumahnya. Adapun proses verifikasi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan adalah orang yang sesuai dengan peruntukan senif zakat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh BMA. Sasaran utamanya adalah masyarakat miskin yang belum mendapatkan akses air bersih atau belum memiliki jamban yang layak,” papar Rahmad Raden.

Menurut Rahmad Raden, tujuan program tersebut di antaranya membantu masyarakat miskin di Aceh agar keluar dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS), dan juga membantu masyarakat miskin, untuk mendapatkan akses air bersih yang layak dan dapat dikonsumsi.

“Selain itu untuk mengurangi praktik buang air besar sembarangan pada keluarga miskin. Juga akan berkurangnya stunting pada anak-anak Aceh dari keluarga miskin melalui perbaikan fasilitas sanitasi dan air bersih,” pungkas Rahmad Raden. (Red)