KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kabupaten Bireuen Tahun 2023.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si, berlangsung di Aula Lama Setdakab setempat, Selasa pagi (5/9/2923).

Pada kesempatan itu, Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad, membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen.

Dalam sambutanya dijelaskan, secara umum tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi, mengedukasi, memotivasi dan memberikan support yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas lokal agar dapat menjangkau pasar global.

“Pentingnya pelaksanaan acara hari ini karena banyak sekali masalah tentang HAKI yang berujung di pengadilan,” katanya.

Dikatakan, pemahaman dan kesadaran masyarakat merupakan unsur penting dalam perlindungan HAKI baik komunal maupun personal.

HAKI ini untuk meminimalisir penyalahgunaan, terutama maraknya pembajakan yang dapat merugikan dari karya ataupun produk yang dihasilkan.

HAKI dapat memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan, melindungi hak dan mencegah pemanfaatan tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil.

“Pemerintah daerah terus berupaya secara optimal untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual terhadap karya inovasi daerah dengan mendokumentasikan dan mengajukan ke kementerian yang membidangi,” jelasnya.

Disebutkan, di Kabupaten Bireuen terdapat banyak potensi, inovasi dan UMKM yang berkembang, namun belum semuanya paham akan pentingnya HAKI untuk dapat melindungi hak cipta, karsa dan karyanya.

“Untuk itu, kami harapkan agar Bappeda Kabupaten Bireuen terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memfasilitasi inventor dan UMKM untuk mengajukan ke Kemenkumham RI dalam menerbitkan sertifikasi HAKI,” sebutnya.

Dengan harapan agar semuanya dapat terus berkoordinasi dan memanfaatkan momen ini semaksimal mungkin untuk memperoleh pengetahuan yang seluas-luasnya selagi ada pakarnya di sini.

Dengan keseriusan semuanya Insya Allah berbagai upaya yang direncanakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi semua stake holder, terutama kepada peserta, agar apa yang disampaikan nantinya dapat dipahami dan dilaksanakan untuk dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Bireuen, Bob Mizwar SSTP.,M.Si melaporkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder tentang pentingnya HAKI dan prosedural memperolehnya untuk perlindungan hukum dalam rangka peningkatan kinerja daerah.

Disebutkan, kegiatan sosialisasi HAKI ini menghadirkan narasumber berasal dari Kemenkum HAM Aceh.

Ada 150 peserta yang mengikuti sosialisasi pada hari ini, terdiri dari unsur legislatif, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, Akademisi, para Ketua Lembaga Posyantek /inventor dalam Kabupaten Bireuen, serta Pelaku UMKM produktif.

“Insya Allah kedepannya kerjasama ini terus berlanjut dan semakin optimal demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” pungkas Kepala Bappeda Bireuen ini. (Herman Suesilo)