KABAR BIREUEN- Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Eko Rendi Oktama SH dan jajarannya memperoleh piagam penghargaan dari Kapolres Metro Bekasi Kota atas bantuannya menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penganiaya anggota Polsek Bekasi Kota.
Penghargaan itu diserahkan Kapolres Bireuen AKPB Gugun Hardi Gunawan SIK di Lapangan Upacara Mapolres setempat, Kamis (29/11/2018).
Selain Kasat Reskrim, penghargaan tersebut juga diserahkan kepada Brigadir Bambang Setiawan (kanit Opsnal), Brigadir Safrizal, Brigadir Mahyaruddin, Brigadir Fadhil, Bripda Musa Taklima, Brigadir Mahdinur dan Bripka Bukari dari Sat Intelkam Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan mengharapkan keberhasilan tersebut harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.
“Anggota Polri harus meningkatkan kemampuannya profesi untuk peningkatan kualitas pelayan kepada masyarakat, harus disiplin dan menghindari hal yang melanggar hukum. Ini semua untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pesannya.
Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama kepada Kabar Bireuen usai menerima penghargaan tersebut menyebutkan, keberhasilan pengakapan DPO tersebut bukanlah kerja satu orang, melainkan kerja sama tim. Dengan kebersamaan, maka akan tercapai sebuah keberhasilan.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dr Indarto,SH, S.Sos S.IK, M.Si dan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan atas reward dan penghargaanya,” ucap Eko.
Dia mengharapkan, reward dan penghargaan yang diperolehnya dan jajaran tersebut memotivasi anggota lainnya.
Sekedar diketahui, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bireuen menangkap tiga DPO pelaku pengaiyaan anggota Polsek Bekasi Kota, Minggu malam (18/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB, di tempat tukang pangkas rambut yang berada di Desa Cot Batee, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, saat sedang minum kopi. Kabupaten Bireuen, saat sedang minum kopi.
Ketiga DPO tersebut Raja (23), Reza (19) dan Agung (28) menganiaya anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kota yaitu Ipda Kabul Priono, S.Kom, Bripka Muhammad Solihin (anggota polisi), dan Bripda Arif Prabowo (anggota polisi), pada Kamis, 1 November 2018 pukul 19.15 WIB di Toko Kosmetik Fairus di Jalan Bintara XI RT.02/05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. (Ihkwati)