Muhammad Al Muttaqin, SPd MPd

KABAR BIREUEN – Realisasi proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bireuen, baru mencapai 20 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, SPd MPd menjawab Kabar Bireuen, Selasa (30/8/2022).

“Untuk pengadaan dari DAK sudah 100 %, sedangkan pembangunan fisik baru penarikan uang termin I 25%, pekerjaan mungkin sekitar 15 – 20 % secara keseluruhan,” tulis Al Muttaqin melalui pesan WhatsApp.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DAK Dinas P dan K Kabupaten Bireuen, Surya, SPd MPd yang ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan detail terkait proyek DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

Kata Surya, realisasi kegiatan fisik 15 – 20 persen. Tapi, ada juga yang sudah mencapai 30 persen.

Ditanya masa pelaksanaan, menurut Surya, selama 150 hari kerja dihitung sejak dana ditransfer ke rekening penerima.

Menurutnya, terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik dikarenakan beberapa faktor, seperti masalah penghapusan aset.

Menyangkut dengan metode pelaksanaan pekerjaan fisik, kata Surya, dilakukan secara swakelola.

“Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Kami tidak mengarahkan siapa pun sebagai rekanan atau penyedia barang. Jika ada yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, itu tanggung jawab pihak sekolah masing-masing,” tegasnya.

Sementara untuk kegiatan pengadaan barang juga dilaksanakan langsung oleh pihak sekolah.

“Pembelian barang melalui e-katalog,” jelasnya.

Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Bireuen memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan sebesar Rp32.120.311.000 yang diperuntukkan untuk PAUD, SD dan SMP.

Dari jumlah tersebut, Bidang PAUD mendapatkan Rp1.714.854.000 yang dialokasikan untuk pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Rp225.000.000 dan sisanya digunakan sebagai belanja fisik.

Kemudian Bidang SD mendapatkan alokasi sebesar Rp21.489.908.000. Untuk pekerjaan fisik Rp12,234 milyar dan pengadaan barang Rp9,213 milyar.

Selanjutnya, Bidang SMP mendapatkan Rp8.915.549.000, dengan rincian untuk pengadaan barang Rp1.184.085.000 dan fisik Rp7.650.679.000.

Pengadaan barang untuk SD, yaitu Peralatan TIK dan Peralatan Media Pendidikan. Sedangkan untuk SMP pengadaan Peralatan laboratorium IPA (fisika), Peralatan laboratorium IPA (biologi) dan Peralatan TIK. (Rizanur)