Prof Dr Nazaruddin A Wahid,

KABAR BIREUEN – Baitul Mal Aceh (BMA), membantu biaya hidup untuk keluarga 24 nelayan asal Aceh yang ditahan otoritas Kerajaan Thailand.

Bantuan Rp 3 juta per keluarga ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang timbul akibat penahanan nelayan itu sebagai kepala keluarga (KK). Total zakat dari senif miskin yang tersalur untuk bantuan ini mencapai Rp 72 juta.

Ketua Badan BMA, Prof Dr Nazaruddin A Wahid, Kamis (11/11/2021), mengatakan, para nelayan Aceh yang berada dalam tahanan pihak keamanan Thailand rata-rata berstatus sebagai tulang punggung keluarga.

Dari hasil verifikasi amil BMA, diketahui bahwa mayoritas biaya hidup pihak keluarga bertumpu pada kiriman para nelayan, sebutnya.

Oleh karena itu, keluarga yang ditinggalkan kini mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kita berharap zakat yang kita salurkan ini dapat meringankan beban keluarga tersebut, paling kurang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sifatnya penting dan mendesak,” kata Prof Nazar.

Informasi tentang penahanan nelayan diperoleh BMA dari pemberitaan media.

Seperti diberitakan, sebanyak 32 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, ditangkap otoritas Thailand, pada Jumat (9/4/2021).

Pasalnya, mereka memasuki wilayah teritorial perairan laut negara tersebut.

Empat di antaranya telah dibebaskan pada Rabu (15/9/2021) lalu karena masih di bawah umur.

Saat ini, terdapat 28 nelayan yang harus melewati masa tahanan di Penjara Phang Ngah, Phuket, maksimal dua tahun sejak penangkapan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, menjelaskan karena sumber bantuan berasal dari dana zakat, BMA harus memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria asnaf penerima zakat, terutama asnaf miskin.

“Berdasarkan hasil verifikasi, dari 28 data keluarga nelayan yang kita peroleh, hanya 24 keluarga memenuhi persyaratan untuk kita bantu. Alhamdulillah, bantuan tersebut sudah kita transfer langsung ke rekening masing-masing penerima,” sebut Rahmad.

Ditambahkannya, sebanyak 23 dari 24 KK nelayan yang dibantu adalah keluarga dari Abdul Halim, Ridwan Daud, Dian, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Nurdin, Aris, dan Sayuti.

Selain kepada keluarga nelayan ini, BMA juga telah menyalurkan bantuan insidentil berupa biaya hidup sehari-hari kepada keluarga fakir miskin lain di seluruh Aceh.

“Per 31 Oktober 2021, kita sudah menyalurkan zakat untuk bantuan biaya hidup sehari-hari kepada 507 mustahik di seluruh Aceh. Total zakat yang disalurkan mencapai 445 juta rupiah. Semoga bantuan ini bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya,” harap Rahmad. (Red)