KABAR BIREUEN– Adanya suatu rumusan atau rekomendasi pembentukan cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah di Aceh menjadi fokus Rapat Pendayagunaan Aparatur Negara di Daerah (Rakorpanda) se Aceh yang dilaksanakan di Takengon, Aceh Tengah,  17-18 Mei 2017.
Kepala Biro Organisasi Setda Aceh selaku Ketua Panitia, Ramli Daud mengatakan melalui Rakorpanda diharapkan muncul sinergisitas dan sinkronisasi dalam pembentukan cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah di Aceh.
“Rakorpanda kali ini difokuskan pada kebijakan penataan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur dalam wujud menilai efektivitas pembentukan cabang dinas dan unit pelaksana teknis sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya, Kamis 18 Mei 2017.
Rakorpanda diikuti 100 peserta yang terdiri dari para Asisten, Kabag Organisasi Kabupaten/Kota, pejabat eselon III yang membidangi kelembagaan pada Satuan Kerja Perangkat Aceh dan Biro-biro di lingkungan Setda Aceh.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mursyid menyambut baik pelaksanaan Rakorpanda di Takengon.
Dia mengharapkan rapat tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik di Aceh. (REL)